Jam Operasional Truk Bekasi Segera Dibatasi

Selasa, 28 Apr 2026, 06:12 WIB

BEKASI – Guna memperlancar arus lalu lintas maka jam operasional truk di Bekasi akan dibatasi. Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasikini tengah mengkaji teknis pemberlakuan kebijakan pembatasan jam operasional truk tersebut. Selain demi memperlancar lalu lintas, pembatasan juga untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

"Pembatasan ini sangat memungkinkan dilakukan. Apalagi daerah lain juga sudah melakukannya," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Agus Budiono. Dia menyatakan, kajian diperlukan sebagai petunjuk untuk memetakan teknis penerapan kebijakan tersebut. Contoh, terkait ruas jalan yang dapat maupun tidak dapat dilalui kendaraan berat. Ini termasuk menetapkan jam pembatasan operasional.

Ket. Foto: pembatasan truk — Sumber: ant

Hasil kajian tersebut selanjutnya menjadi landasan hukum untuk menetapkan rute spesifik, jadwal operasional, hingga sanksi bagi para sopir truk yang melanggar ketentuan. Agus mengungkapkan, kajian teknis melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. Mereka tergabung dalam wadah Forum Lalu Lintas seperti Organda, Satlantas Polres Metro Bekasi hingga instansi pemerintah daerah terkait.

"Kami juga akan menyusun tahapan sosialisasi hingga mekanisme penindakan bagi pelanggar," katanya. Agus juga menyoroti fenomena truk kelebihan kapasitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL) yang kerap memicu kerusakan infrastruktur jalan maupun kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.

Menurutnya, keberadaan truk ODOL milik perusahaan yang kerap melintasi ruas utama Bekasi selama 24 jam penuh tanpa pengaturan khusus, turut mengakibatkan penurunan kualitas hingga kerusakan jalan. "Pelanggaran seperti kelebihan muatan dan dimensi harus dihindari karena dapat merusak jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, minta Pemkab Bekasi tidak mengulur waktu dalam menerbitkan aturan pembatasan ini. Sebab persoalan kerusakan jalan maupun banyaknya kecelakaan lalu lintas sangat urgen untuk diatasi.

"Kami sudah sampaikan dalam beberapa pertemuan. Selain untuk mengurangi risiko kecelakaan, pembatasan operasional truk juga penting untuk memperpanjang umur jalan," katanya. 

Sedangkan Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Komisaris Pol Sugihartono menjelaskan, selama ini petugas baru dapat mengimbau karena belum ada payung hukum seperti peraturan daerah maupun peraturan bupati yang mengatur pembatasan operasional truk.

"Tanpa ada aturan yang mengikat, petugas di lapangan tidak memiliki wewenang penuh untuk menindak berupa tilang atau lainnya. Seharusnya ada pembatasan. Idealnya truk beroperasi pada malam hari. Kami sudah sampaikan ke Dishub agar segera dibuat regulasi," ujarnya.

  • Pembatasan Angkutan Barang
  • truk logistik

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.