Kemenhut Targetkan Penghentian Permanen Tambang Ilegal di TNGHS
Senin, 03 Nov 2025, 16:01 WIBJakarta -- Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menargetkan operasi penertiban pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dapat mewujudkan penghentian permanen aksi tersebut.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut Rudianto Saragih seperti yang dikutip di Jakarta, Senin, menyampaikan langkah penertiban tambang ilegal telah dilakukan di TNGHS sampai akhir Oktober 2025 sebanyak 411 lubang PETI sudah teridentifikasi.
Rudianto menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan dari Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bahwa penertiban kawasan itu dilakukan sebagai salah satu langkah mitigasi bencana memasuki musim hujan.
"Kalau kita lesson learn dari beberapa operasi yang kita lakukan, dalam operasi skala tahun ini kita mencoba melakukan operasi penyelesaian permanen. Jadi kita tidak hanya membubarkan, mengamankan, menguasai, tapi bagaimana lokasi itu steril untuk skala permanen," tuturnya.
Beberapa langkah sudah dipelajari termasuk melakukan penutupan permanen lubang dengan lumpur hasil tailing atau semen. Terdapat juga potensi penutupan permanen dengan peledakan.
"Karena ini kita harus tahu, tipikal logamnya, lubang dan kerjanya macam-macam. Jadi ada yang lubangnya ke bawah, ada yang dia mengikuti pembukaan bukit, ada juga lubangnya mengarah ke atas," tuturnya.
Tidak hanya penertiban di kawasan, pihaknya juga berencana menindak pelaku penyedia bahan bakar solar dan sianida. Selain juga menertibkan mandor yang mengajak penambang masuk ke kawasan konservasi lalu memungut uang.
"Baru yang terakhir nanti kita target siapa pemodal dan penyuplai kerja kawan-kawan dan penerima dari barang-barang emas ini," tuturnya.
Sebelumnya, Ditjen Gakkum Kemenhut menggelar operasi gabungan bersama TNI menindak praktik PETI di dalam kawasan TNGHS, Jawa Barat pada Rabu (29/10).
Ketujuh lokasi yang menjadi sasaran penertiban termasuk Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan dan Gunung Koneng.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Dukung Pendidikan Nasional, Mandiri Peduli Sekolah Hadirkan Lingkungan Belajar Layak di Jabodetabek
-
Profesor ITS Berhasil Menyederhanakan Sistem Kontrol Industri yang Rumit
-
DPR RI Minta Pemerintah Jelaskan Dasar Kenaikan Harga Pertamax
-
Sabalenka Ancam Boikot Grand Slam, Tuntut Kenaikan Jumlah Hadiah
-
Norris, Verstappen, dan Piastri Masih Berpeluang
-
Pemprov Banten: Penertiban PETI di Gunung Halimun Salak Penting untuk Keselamatan Lingkungan
-
Diduga Tambang Emas Ilegal, Polres Lombok Tengah Cek ke Lokasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.