Antisipasi Bahaya, ESDM Kaltim Tangani Kolam Bekas Tambang di Area Hunian

Minggu, 26 Apr 2026, 22:00 WIB

SAMARINDA – Mitigasi kolam bekas tambang menjadi krusial karena berpotensi menimbulkan risiko lingkungan dan keselamatan, mulai dari pencemaran air hingga kecelakaan akibat lubang tambang yang tidak direklamasi.

Air yang tertampung sering kali mengandung logam berat atau bersifat asam, sehingga dapat merusak ekosistem dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar jika tidak dikelola dengan baik.

Ket. Foto: Kolam bekas tambang di Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kaltim, berdekatan dengan permukiman warga. — Sumber: ANTARA/HO-Dinas ESDM Kaltim.

Pendekatan mitigasi perlu bersifat komprehensif, mencakup reklamasi lahan, stabilisasi lereng, serta pengolahan kualitas air sebelum dimanfaatkan kembali.

Di sisi lain, pemanfaatan kolam bekas tambang sebagai kawasan produktif—seperti perikanan, wisata, atau sumber air baku—dapat menjadi solusi berkelanjutan, asalkan didukung kajian lingkungan yang ketat.

Penguatan pengawasan, kepatuhan perusahaan tambang, dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar risiko dapat ditekan sekaligus membuka peluang ekonomi baru.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur melakukan mitigasi pada kolam bekas tambang ilegal demi menjamin keamanan warga di pemukiman yang dekat dengan lokasi tersebut.

"Upaya mitigasi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga di sekitar bukaan tambang, meskipun kami sering terkendala karena kewenangan pengawasan pertambangan batu bara berada di pemerintah pusat," kata Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim Bambang Arwanto di Samarinda, Minggu (26/4).

Inspeksi mendadak telah dilakukan oleh Dinas ESDM Provinsi Kaltim guna merespons informasi mengenai insiden anak tenggelam di kolam bekas bukaan tambang tersebut pada Sabtu (25/4).

Peristiwa yang merenggut nyawa anak berusia sembilan tahun bernama AAP itu terjadi di RT 14, Kelurahan Sambutan, pada Senin (20/4).

Peninjauan lapangan tersebut dilaksanakan bersama pihak PT Insani Bara Perkasa (PT IBP) dan dihadiri langsung oleh Kepala Teknik Tambang Saprianto.

"Berdasarkan hasil temuan di lapangan, kolam dengan kedalaman sekitar tiga meter tersebut berada dekat atau kurang dari 100 meter dari pemukiman warga kawasan Pelita IV," ungkap Bambang.

Menurut dia, pihak perusahaan sebelumnya telah berupaya memitigasi risiko dengan menutup akses menuju lokasi kejadian menggunakan pagar seng demi alasan keselamatan.

"Sayangnya, akses warga menuju area berbahaya itu kembali terbuka dari sisi lain akibat adanya aktivitas pembangunan perumahan oleh pihak pengembang," terang Bambang.

Kondisi akses yang kembali terbuka inilah yang diduga kuat menjadi faktor utama yang memudahkan masyarakat, khususnya anak-anak, masuk ke area bekas tambang.

Guna mencegah kejadian serupa terulang, Dinas ESDM Kaltim segera menggelar rapat koordinasi lapangan dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.

Rapat tersebut memanggil Ketua RT setempat, Lurah Sambutan, Camat Sambutan, serta Sekretaris Daerah Kota Samarinda untuk mengambil langkah pengamanan lanjutan.

Terkait insiden tersebut, pihak PT IBP juga telah melapor secara resmi kepada Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

"Laporan ini diserahkan agar investigasi mendalam dapat segera dilakukan oleh Inspektur Tambang yang memegang kewenangan penuh dari pemerintah pusat," cakap Bambang.

  • bekas tambang
  • Dinas ESDM Kaltim

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Lestari Moerdijat: UU PPRT dan Peta Jalan Ekonomi Perawatan, Wujud Nyata Reinterpretasi Nilai Kebangsaan

KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Polisi Vietnam Sita 500 Kucing Curian yang akan Diambil Dagingnya

Rumah Pintar Naik Kelas dengan Integrasi AI pada TV, AC, Kulkas, dan Mesin Cuci

Menilik Film Toy Story 5: Visual Memukau, tapi Kehilangan Daya Emosional Franchise

Disdik Batam: Jalur Domisili Jenjang SD dan SMP pada SPMB 2026 Mulai Dibuka, Cek Cara Pendaftarannya Disini!

Utamakan Perlindungan Pengguna, Platform Aset Digital Ini Menang Penghargaan Kepatuhan Dua Kali Beruntun

Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis Ditambah Pemkot Depok Jadi 52 Sekolah Swasta, Cek Daftarnya di Sini!

Starbucks Korea Tutup Sementara 2.000 Gerai Imbas Kontroversi Promosi Tragedi Gwangju

KUR Melaju Kencang: BRI Catat Hampir Setengah Target Sudah Tersalurkan

Ekonomi Syariah Disebut Mesin Pertumbuhan Baru di Masa Ketidakpastian

Wagub Rano Perkuat Kerja Sama dengan Netflix demi Dongkrak Ekonomi Kreatif Jakarta

Kemenpar Serukan agar Program Pariwisata Jangkau Seluruh 38 Provinsi Indonesia

Purwokerto City Run 2026, Promosikan Budaya dan Pariwisata lewat Pengalaman Lari dan Teknologi Digital

Generali Indonesia Perdana Gelar Generali Lion Heart Run 2026, Dorong Hidup Sehat Sekaligus Bantu Pendidikan 1.000 Anak Usia Dini.

IHSG Hari Ini Terkoreksi, Pasar Menunggu Dua Penentu Arah: MSCI dan The Fed

Di Forum RISING Fellowship, Gubernur Pramono Rayu Singapura Investasi Massif di Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.