Pemkot Jambi Gratiskan BPHTB dan Pangkas Izin 1 Jam, Program 3 Juta Rumah Makin Ngebut
Jumat, 24 Apr 2026, 05:05 WIBKota Jambi - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berkomitmen mendukung program nasional tiga juta rumah melalui kebijakan mempermudah perizinan dan menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Jambi Maulana usai menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Real Estate Indonesia (REI) Jambi 2026 yang dirangkaikan dengan peresmian Kantor DPD REI Jambi, Â Kota Jambi, Kamis (23/4).
Maulana mengatakan pemerintah kota setempat telah menerapkan kebijakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar nol rupiah untuk kepemilikan rumah pertama bagi masyarakat kurang mampu.
Kebijakan tersebut dihadirkan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus memperluas akses kepemilikan hunian layak.
Pihaknya juga mempercepat proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hanya dalam waktu satu jam.
Langkah itu dinilai menjadi terobosan dalam mempercepat realisasi pembangunan perumahan, sekaligus memberi kemudahan bagi pengembang dalam mendukung penyediaan hunian terjangkau.
Menurut dia, dukungan terhadap program tiga juta rumah juga diperkuat melalui program prioritas âKota Tangguhâ. Di mana berfokus pada penguatan infrastruktur sebagai penopang pembangunan kawasan perumahan yang inklusif, tertata, dan berkelanjutan.
Sinergi dengan REI dinilai penting agar pembangunan perumahan tidak hanya memenuhi kebutuhan hunian, tetapi juga menghadirkan lingkungan sehat, akses air bersih, serta kawasan bebas banjir.
"Kami optimistis peningkatan kebutuhan hunian dapat direspons melalui kebijakan kemudahan perizinan, pembebasan BPHTB, dan penguatan kolaborasi bersama REI untuk mempercepat realisasi program tiga juta rumah," katanya.
Langkah itu upaya mewujudkan hunian layak, terjangkau, serta pembangunan yang merata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Sementara Ketua Umum DPP REI Joko Suranto menegaskan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha properti menjadi kunci utama dalam mendorong percepatan pembangunan perumahan dan pertumbuhan sektor properti yang berkelanjutan.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BPDP Dukung UMKM Kembangkan Produk Berbahan Baku Sawit
-
Dinkes: Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangsel Waspadai Virus Super Flu
-
AS Minta Russia-Ukraina Hentikan Perang di Musim Panas 2026
-
Pemkot Jambi Uji Coba Jemput Sampah ke Rumah Warga
-
Gelar Ritual Kawalu, Perkampungan Suku Badui Dalam Ditutup Selama Tiga Bulan
-
Berkah Ramadhan, Kelapa Muda dari Kabupaten Lebak Diburu hingga Jakarta
-
Milos Degenek Ingatkan Socceroos Akan Sulitnya Jalur Playoff Menuju Piala Dunia 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.