Imigrasi Perketat Pengawasan Cegah Praktik Haji Ilegal

Kamis, 23 Apr 2026, 03:07 WIB

JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperketat pengawasan di bandara sebagai langkah preventif (pencegahan) terhadap praktik haji ilegal atau keberangkatan calon jemaah haji nonprosedural.

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas Hendarsam Marantoko mengatakan seluruh petugas imigrasi di bandara embarkasi dan debarkasi telah disiagakan untuk memberikan pelayanan optimal bagi para calon jemaah haji Indonesia.

Ket. Foto: Jemaah calon haji kloter pertama embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG 1) tiba di Prince Mohammad Bin Abdulaziz International Airport, Madinah, Arab Saudi, Rabu (22/4). Jemaah calon haji Indonesia gelombang pertama yang diberangkatkan secara bertahap pada 22 April hingga 21 Mei 2026 mulai tiba di Madinah. — Sumber: ANTARA/MCH 2026/Ririn Nur Febriani

“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran di setiap bandara embarkasi untuk memberikan layanan terbaik bagi calon jemaah haji kita. Kami juga berkomitmen penuh memperketat pengawasan terhadap calon jemaah haji nonprosedural,” jelasnya.

Dia menyebut, kesiapan layanan imigrasi mencakup 14 bandara embarkasi utama, mulai dari Bandara Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh) hingga Bandara Yogyakarta (YIA).

Imigrasi telah mengerahkan personel dan infrastruktur pendukung, termasuk fasilitas gerbang otomatis (autogate) di bandara-bandara dengan volume tinggi seperti Kualanamu (KNO), Soekarno-Hatta (CGK), Juanda (SUB), dan lainnya, guna mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian keberangkatan dan kepulangan sekitar 221 ribu jemaah.

“Langkah ini adalah upaya kami melindungi masyarakat dari praktik penyalahgunaan dokumen dan modus keberangkatan ilegal yang merugikan jemaah itu sendiri,” katanya.

Hendarsam menegaskan, untuk calon jemaah haji yang terindikasi nonprosedural dan telah dicegah keberangkatan mereka, datanya tersimpan sistem keimigrasian sehingga tetap tidak bisa berangkat. “Namanya akan diinput ke dalam aplikasi Subject of Interest (Sol) oleh petugas kami selama berlangsungnya musim haji, supaya dia tidak bisa mencoba berangkat dari bandara yang lain,” ujarnya.

Hingga saat ini, sudah ada 13 warga negara Indonesia yang terindikasi mencoba berangkat haji secara nonprosedural atau tidak menggunakan visa haji yang dicegah keberangkatannya oleh Imigrasi Bandara Soetta.

Berdasarkan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan, proses keberangkatan jemaah gelombang pertama dari Tanah Air ke Madinah mulai 22 April dan akan berlangsung hingga 6 Mei 2026. Setelahnya, gelombang kedua akan diberangkatkan menuju Jeddah mulai 7 hingga 21 Mei 2026.

Selain Visa Haji

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengimbau umat muslim untuk menghindari upaya menunaikan ibadah haji secara nonprosedural, termasuk salah satunya menggunakan visa selain visa haji.

“Saya mengimbau juga sebagai pemerintah kepada umat Islam, khususnya yang berniat untuk menunaikan ibadah haji, ikuti saja ketentuan-ketentuan yang sudah digariskan oleh pemerintah,” kata dia saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Pemerintah, ucap Yusril, telah mengatur berbagai persiapan haji. Berhaji secara tidak resmi hanya akan merugikan diri sendiri dan menyebabkan masalah begitu masuk ke wilayah Arab Saudi.

Dia mengatakan salah satu modus haji nonprosedural adalah berangkat dari Indonesia ke negara tetangga yang bebas visa terlebih dahulu. Kemudian, melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi sehingga akhirnya telantar.

Yusril pun menekankan pengelolaan penyelenggaraan haji berbeda dengan umrah. Haji diatur sepenuhnya oleh pemerintah, sementara umrah dapat dilaksanakan oleh penyelenggara swasta.

Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan apresiasi kepada pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah yang telah berhasil menyelenggarakan ibadah haji perdana dengan lancar di tengah dinamika geopolitik global.

“Kami lihat bahwa penyelenggaraan dari Kementerian Haji yang pertama kali dilakukan oleh Kementerian Haji yang baru-baru terjadi. Tadi sudah disampaikan bahwa proses-proses yang ada sekarang lebih baik,” ungkap Dasco di Tangerang, Rabu.

Dasco menilai seluruh pemangku kepentingan terkait haji, terutama pemerintah telah bekerja sebaik-baiknya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan a.

Hal ini, kata dia, terlihat dari sejumlah penambahan layanan haji seperti penambahan embarkasi, penguatan penggunaan layanan fast track, peningkatan kualitas katering dengan efisiensi biaya, pembagian kartu nusuk sejak di Indonesia agar rombongan keluarga tidak terpisah.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan momentum ini bukan hanya sekadar agenda administratif, melainkan peristiwa penuh makna yang sarat haru, syukur hingga harapan.

Sebelumnya, sebanyak 391 orang jamaah calon haji dari kloter pertama Embarkasi Banten resmi diberangkatkan melalui Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.