Agar Lebih Terintegrasi, Kemhan Ambil Alih Pengelolaan TMPN Kalibata dari Kemensos
Kamis, 23 Apr 2026, 19:12 WIBJAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengambil alih pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menciptakan sistem yang lebih terintegrasi.
Dirjen Pothan Kemhan, Laksda TNI Sri Yanto, menegaskan pengalihan ini hanya mencakup pengelolaan makam, sementara urusan tanda jasa dan kehormatan tetap di Kemensos.
âTanda jasa dan tanda kehormatan semuanya tetap di Kementerian Sosial, tapi pengelolaan Taman Makam Pahlawan akan dialihkan dari Kementerian Sosial kepada Kementerian Pertahanan,â kata Sri Yanto di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Kamis (23/4).
Dijelaskannya, langkah ini dilakukan bukan karena Kemensos tidak mampu mengelola TMPN, melainkan untuk menyatukan pengelolaan yang selama ini terpisah antara Kemensos dan TNI. âPertimbangannya bukan karena Kementerian Sosial tidak mampu, tetapi Kementerian Sosial saat ini sudah mengelola dengan baik, namun untuk lebih bisa lebih terintegrasi,â jelasnya.
Menurutnya, saat ini terdapat pembagian tugas di lapangan, di mana pengelolaan makam dilakukan Kemensos, sementara aspek protokoler dijalankan TNI. âKarena pada kenyataannya kan di lapangan bahwa pengelolaan saat ini kan protokolernya dilakukan oleh TNI, pengelolaan makamnya oleh Kementerian Sosial,â ucapnya.
Maka, untuk menyederhanakan pengelolaan, diambil langkah integrasi di bawah Kemhan. Harapannya pengelolaan TMPN menjadi lebih sederhana dan efektif.
âItu biar lebih terintegrasi menjadi satu paket adalah tadi, lebih simplifikasi sehingga nantinya pengelolaannya bisa menjadi lebih terintegrasi,â tuturnya.
Sri Yanto menambahkan, pengelolaan TMPN ke depan juga akan dikaitkan dengan program bela negara dan edukasi kepahlawanan bagi masyarakat.
âJadi intinya kita ingin membikin TMP, Taman Makam Pahlawan itu bukan sesuatu yang menakutkan tetapi sesuatu yang membanggakan,â katanya.
Ia menyebut salah satu langkah yang akan dilakukan adalah revitalisasi TMPN serta penyediaan fasilitas edukasi.
âMerevitalisasi Taman Makam Pahlawan, kemudian memberikan site-site yang nanti bisa digunakan untuk pembelajaran,â ujarnya.
Adapun proses pengalihan masih menunggu Revisi Undang-Undang yang saat ini tengah dibahas. Untuk sementara, pengelolaan dilakukan secara bersama melalui nota kesepahaman (MoU) antara Kemhan dan Kemensos. âBelum dialihkan penuh, tapi pengelolaan bersama sampai nanti dasar hukumnya jelas baru nanti akan dialihkan secara penuh,â terangnya.
Berita Terkait:
-
Siaga Kabut Asap Karhutla, BULOG Jamin Stok Beras Aman dan Buka Jalur Bantuan Untuk Kalimantan
-
Tak Mau Kekurangan Air! Pemkab Lamongan Optimalkan Waduk dan Rawa untuk Irigasi
-
Kemenangan Beruntun Persija dalam Tiga Laga Usai Kalahkan Java United 1-0
-
Era Suku Bunga Tinggi AS Jadi Ujian Ketahanan Kebijakan Ekonomi Nasional
-
Kejuaraan paralayang internasional di Kabupaten Sumedang
-
Tol Jambi-Rengat Rp17 Triliun Dikebut, Pembebasan Lahan Ditargetkan Tuntas Desember 2026
-
Wagub Rano Dorong Pelestarian Budaya Kampung Jakarta Lewat Buku Filosofi Orang Kampung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.