Agar Lebih Terintegrasi, Kemhan Ambil Alih Pengelolaan TMPN Kalibata dari Kemensos
Kamis, 23 Apr 2026, 19:12 WIBJAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengambil alih pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menciptakan sistem yang lebih terintegrasi.
Dirjen Pothan Kemhan, Laksda TNI Sri Yanto, menegaskan pengalihan ini hanya mencakup pengelolaan makam, sementara urusan tanda jasa dan kehormatan tetap di Kemensos.
âTanda jasa dan tanda kehormatan semuanya tetap di Kementerian Sosial, tapi pengelolaan Taman Makam Pahlawan akan dialihkan dari Kementerian Sosial kepada Kementerian Pertahanan,â kata Sri Yanto di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Kamis (23/4).
Dijelaskannya, langkah ini dilakukan bukan karena Kemensos tidak mampu mengelola TMPN, melainkan untuk menyatukan pengelolaan yang selama ini terpisah antara Kemensos dan TNI. âPertimbangannya bukan karena Kementerian Sosial tidak mampu, tetapi Kementerian Sosial saat ini sudah mengelola dengan baik, namun untuk lebih bisa lebih terintegrasi,â jelasnya.
Menurutnya, saat ini terdapat pembagian tugas di lapangan, di mana pengelolaan makam dilakukan Kemensos, sementara aspek protokoler dijalankan TNI. âKarena pada kenyataannya kan di lapangan bahwa pengelolaan saat ini kan protokolernya dilakukan oleh TNI, pengelolaan makamnya oleh Kementerian Sosial,â ucapnya.
Maka, untuk menyederhanakan pengelolaan, diambil langkah integrasi di bawah Kemhan. Harapannya pengelolaan TMPN menjadi lebih sederhana dan efektif.
âItu biar lebih terintegrasi menjadi satu paket adalah tadi, lebih simplifikasi sehingga nantinya pengelolaannya bisa menjadi lebih terintegrasi,â tuturnya.
Sri Yanto menambahkan, pengelolaan TMPN ke depan juga akan dikaitkan dengan program bela negara dan edukasi kepahlawanan bagi masyarakat.
âJadi intinya kita ingin membikin TMP, Taman Makam Pahlawan itu bukan sesuatu yang menakutkan tetapi sesuatu yang membanggakan,â katanya.
Ia menyebut salah satu langkah yang akan dilakukan adalah revitalisasi TMPN serta penyediaan fasilitas edukasi.
âMerevitalisasi Taman Makam Pahlawan, kemudian memberikan site-site yang nanti bisa digunakan untuk pembelajaran,â ujarnya.
Adapun proses pengalihan masih menunggu Revisi Undang-Undang yang saat ini tengah dibahas. Untuk sementara, pengelolaan dilakukan secara bersama melalui nota kesepahaman (MoU) antara Kemhan dan Kemensos. âBelum dialihkan penuh, tapi pengelolaan bersama sampai nanti dasar hukumnya jelas baru nanti akan dialihkan secara penuh,â terangnya.
Berita Terkait:
-
Lestari Moerdijat: Program Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga Butuh Dukungan Semua Pihak
-
Maskapai Global Telan Kerugian 53 Miliar Dollar AS Imbas Krisis Iran
-
Kemhan Bantah Amerika Serikat Bebas Lintas Udara di MDCP: Kedaulatan RI Jadi Prioritas
-
Tak Diatur Regulasi, Pemprov Gorontalo Tetap Bayarkan THR bagi PPPK Paruh Waktu
-
Kodaline Berencana Masukkan Jakarta dalam Lineup Tur Konser Perpisahan
-
Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Bazar Ramadan TNI Serentak, Jelang Idul Fitri
-
Gebrakan Voli Indonesia, PBVSI Boyong 4 Pemain Brasil Demi Tiket Olimpiade 2032
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.