Menteri PPPA Tegaskan agar Lingkungan Perguruan Tinggi Aman dari Kekerasan

Minggu, 19 Apr 2026, 18:40 WIB

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan perguruan tinggi harus menjadi ruang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Penegasan itu disampaikan saat kunjungan Menteri PPPA Arifah Fauzi ke UIN Mataram dan Unram.

“Kita melihat kasus kekerasan ramai didiskusikan di media sosial, termasuk yang terjadi di perguruan tinggi. Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya, tetapi tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan kolaborasi lintas sektor,” kata Arifah saat memberikan sambutan dalam rangkaian deklarasi anti kekerasan terhadap perempuan anak di UIN Mataram, Minggu (19/4).

Ket. Foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi — Sumber: Humas Kementerian PPPA

Berdasarkan survei Kemendiktisainstek tahun 2020, Arifah menyebutkan sekitar 63 persen kasus kekerasan belum dilaporkan. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan pentingnya edukasi publik dan penguatan layanan agar korban berani melapor.

“Pemerintah telah memperkuat regulasi melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Regulasi ini memperluas peran Satgas, tidak hanya menangani kekerasan seksual, tetapi juga perundungan, kekerasan fisik, verbal, hingga intoleransi,” ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Arifah mengapresiasi langkah UIN Mataram dan Unram yang mendeklarasikan komitmen anti kekerasan. Ia berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada seremoni, tetapi diimplementasikan secara nyata di lingkungan kampus.

“Kami mendorong Perguruan Tinggi Responsif Gender agar kebijakan, kurikulum, dan layanan kampus mengakomodasi kebutuhan semua pihak. Kita harus memastikan lingkungan pendidikan tinggi bebas diskriminasi dan menjunjung kesetaraan bagi seluruh civitas akademika tanpa terkecuali,” kata Arifah.

Sementara Rektor UIN Mataram, Masnun Tahir, dan Rektor Unram, Sukardi, berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang setara dan aman. Deklarasi ini sendiri memuat penolakan terhadap segala bentuk kekerasan serta komitmen perlindungan bagi perempuan dan anak.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang setara, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Deklarasi ini menegaskan perlindungan bagi perempuan dan anak serta mendorong budaya saling menghormati di kampus,” kata Sukardi.

Disisi lain, Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti, menekankan penanganan kekerasan membutuhkan kerja bersama lintas level pemerintahan. “Sekecil apa pun langkah yang dilakukan akan berdampak dalam menekan angka kekerasan dan mencegah terulangnya kasus di masa depan,” ujar Dhamayanti. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.