KLH Dorong Pemilahan Sampah dari Hulu, Open Dumping Ditargetkan Berakhir Juli 2026

Minggu, 19 Apr 2026, 11:03 WIB

JAKARTA — Wakil Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, mendorong percepatan pengelolaan sampah berbasis pemilahan dari sumber sebagai langkah strategis menjelang penghentian praktik open dumping yang ditargetkan berakhir pada Juli 2026.

“Tanpa pemilahan dari hulu, pengelolaan sampah tidak bisa diselesaikan dengan baik. Selain itu, praktik open dumping akan kita tutup pada akhir Juli, sehingga pada Agustus sebanyak 472 tempat pembuangan akhir (TPA) akan dituntaskan,” ujar Diaz dalam keterangannya, Minggu (19/4).

Ket. Foto: Wakil Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono dalam acara ‘Deklarasi Jakarta Utara 100% Pilah Sampah’ yang diselenggarakan di fasilitas RDF Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, oleh KLH/BPLH. — Sumber: KLH/BPLH

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sesi doorstop pada acara Deklarasi Jakarta Utara 100% Pilah Sampah yang digelar di fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemilahan sampah di tingkat kelurahan yang saat ini diterapkan di Rorotan untuk mendukung operasional fasilitas RDF.

Diaz menegaskan, penghentian open dumping diharapkan mampu meningkatkan capaian pengelolaan sampah nasional sesuai target pemerintah. Ia menyebut, program ini sejalan dengan arahan Prabowo Subianto yang menargetkan pengelolaan sampah mencapai 100% pada 2029.

“Dengan diselesaikannya praktik open dumping, kami optimistis dapat meningkatkan capaian pengelolaan sampah dari saat ini sekitar 26% menjadi 57,7%,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Diaz juga mengapresiasi partisipasi warga Kelurahan Rorotan yang dinilai telah aktif menjalankan pemilahan sampah. Ia menyoroti keberadaan bank sampah serta penggunaan wadah pemilah yang dinilai efektif mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA maupun fasilitas RDF.

“Yang masuk ke TPA dan RDF nantinya hanya residu atau sampah bernilai rendah. Selain itu, pengangkutan sampah juga menjadi lebih bersih dan tidak menimbulkan bau,” ujarnya.

Diaz berharap Kelurahan Rorotan dapat menjadi model percontohan bagi wilayah lain, khususnya di Jakarta Utara. Menurutnya, keberhasilan program ini dapat direplikasi di sedikitnya 30 kelurahan lain guna memperluas implementasi pemilahan sampah dari sumber.

Sebagai bentuk dukungan, KLH/BPLH sebelumnya telah menyalurkan sejumlah sarana pendukung kepada warga Rorotan, antara lain 400 unit drop point, 12.000 ember pemilah sampah, serta 650 unit lodong sisa dapur (Losida).

Acara deklarasi ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan pusat, antara lain Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah, Wakil Wali Kota Jakarta Utara Fredy Setiawan, serta jajaran pejabat eselon I KLH/BPLH, termasuk Rosa Vivien Ratnawati.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap pengelolaan sampah di Indonesia dapat bertransformasi dari sistem pembuangan menjadi sistem pengelolaan berkelanjutan yang lebih ramah lingkungan dan efisien.

  • Lingkungan Hidup
  • TPA
  • open dumping
  • jakarta utara
  • pengelolaan sampah
  • Wamen LH Diaz Hendropriyono
  • pemilahan sampah
  • KLH
  • RDF Rorotan
  • kebijakan lingkungan

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Haryo Brono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.