Waspada Ikan Sapu-Sapu Masuk Makanan, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Jumat, 17 Apr 2026, 18:35 WIB

Jakarta - Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Hilda Kusuma Dewi mendorong peningkatan pengawasan terhadap potensi peredaran makanan olahan yang menggunakan bahan ikan sapu-sapu.

Hal ini disampaikan Hilda saat menghadiri operasi penangkapan ikan sapu-sapu di aliran anak Kali Taman Semanan Indah (TSI), Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (17/4).

Ket. Foto: Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Hilda Kusuma Dewi (tengah) dan Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah (kanan) dalam kegiatan perburuan ikan sapu-sapu di Kali Taman Semanan indah, Kalideres, Jumat (17/4). — Sumber: Antara

"Sapu-sapu ini memang perkembangbiakannya sangat cepat dan itu sangat membahayakan tentunya jika dijadikan makanan olahan," kata Hilda kepada wartawan di lokasi, Jumat.

Menurut Hilda, pedagang jajanan seperti siomay yang kedapatan menggunakan bahan baku ikan sapu-sapu menjadi sorotan.

Hal ini dinilai dapat menimbulkan masalah lantaran ikan tersebut biasanya didapat dari lingkungan sungai yang tercemar, sehingga daging ikan yang digunakan mengandung bakteri serta kontaminasi logam berat, seperti timbal.

"Jadi mari kita sama-sama jaga dengan cara secara berkesinambungan. Ini perlu pemantauan dan kepedulian kita semua supaya ini tetap bisa terjaga ekosistem sungainya tetap bersih, dan juga masyarakat aman supaya ini tidak dikonsumsi atau diambil secara gratis oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Hilda.

Ia pun meminta pihak Pemkot Jakarta Barat untuk merutinkan penangkapan ikan sapu-sapu di wilayah setempat.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menyebut bahwa sejauh ini pihaknya belum menerima laporan adanya praktik pembuatan siomay atau makanan olahan lain berbahan dasar ikan sapu-sapu.

"Saya tidak menemukan itu di Jakarta Barat, sejauh ini informasinya tidak ada di Jakarta Barat ya. Tapi nanti mungkin kalau hal itu memang ada, tentu kami akan lakukan secara ketentuan yang jelas, karena memang kan tidak boleh," kata Iin.

Meski demikian, Iin memastikan akan terus berkoordinasi dengan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait guna memperketat pengawasan.

Menurut Iin, larangan konsumsi ikan sapu-sapu akan ditegakkan secara tegas mengingat  ikan tersebut memang bertahan hidup dengan menyerap racun di sungai.

"Kandungan makanan yang dimakan oleh ikan sapu-sapu ini adalah polutan dan ini adalah ikan jenis predator, jadi berbahaya memang," jelas Iin.

  • Ikan Sapu-sapu

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.