Kemdiktisaintek Tegaskan Nol Toleransi terhadap Kekerasan di Kampus
Jumat, 17 Apr 2026, 17:55 WIBJAKARTAÂ - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisainstek) berkomitmen untuk menciptakan kampus aman dan bebas kekerasan melalui sinergi lintas institusi. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisainstek) Brian Yuliarto, menyatakan pihaknya memberi perhatian serius terhadap kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.
âKami sangat menaruh perhatian besar pada isu tersebut. Kami mendengar kegelisahan publik dan menyikapi ini dengan sangat serius,â kata Brian Yuliarto dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (17/4).
Ia menegaskan, koordinasi langsung dengan pimpinan kampus telah dilakukan sejak kasus mencuat. Langkah ini dilakukan guna memastikan penanganan berjalan tepat dan berkeadilan.
âKami ingin memastikan langkah yang diambil pihak kampus benar-benar tepat. Penyelesaian kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan,â ucap Brian.
Dalam pertemuan tersebut, penguatan peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di perguruan tinggi juga menjadi sorotan utama. Satgas dinilai memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan hingga penanganan kasus.
Brian menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam membangun sistem pencegahan kekerasan yang efektif di lingkungan pendidikan tinggi. âKampus harus menjadi ruang aman dan tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus,â ucap Brian.
Kemdiktisaintek akan memperkuat koordinasi nasional antarperguruan tinggi guna menyamakan persepsi dan berbagi praktik baik penanganan kekerasan kasus tersebut. Pemerintah juga membuka berbagai kanal pelaporan bagi sivitas akademika dan masyarakat agar setiap kasus dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Sementara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menekankan pentingnya edukasi publik terkait bentuk-bentuk kekerasan seksual. Menurutnya, masih terdapat persepsi keliru di masyarakat yang menganggap kekerasan sebagai hal wajar, sehingga perlu upaya edukasi berkelanjutan.
âKita harus terus mengedukasi masyarakat tentang kekerasan seksual. Hal ini dilakukan untuk tidak lagi dianggap wajar oleh sebagian masyarakat,â kata Arifah Fauzi. ils/I-1
- Kemdiktisaintek
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Janjikan Sapu Bersih Laga di Kandang
-
Amanda Manopo dan Fajar Sadboy Bintangi Film Komedi “CAPER: Check Out Sekarang, Pay Later”
-
Di Tengah Ketidakpastian Global, Menlu Sugiono Tegaskan Ekonomi RI Tetap Kuat
-
Catat Tanggalnya, Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi 18 Maret 2026
-
Vietnam Umumkan Penggabungan Provinsi
-
AS Monaco Resmi Pinjam Ansu Fati dari FC Barcelona
-
Ketua DPD RI: Pulau Penyengat di Kepri Simbol Kebesaran Pemikiran Melayu dalam Sejarah Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.