Kemdiktisaintek Tegaskan Nol Toleransi terhadap Kekerasan di Kampus

Jumat, 17 Apr 2026, 17:55 WIB

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisainstek) berkomitmen untuk menciptakan kampus aman dan bebas kekerasan melalui sinergi lintas institusi. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisainstek) Brian Yuliarto, menyatakan pihaknya memberi perhatian serius terhadap kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.

“Kami sangat menaruh perhatian besar pada isu tersebut. Kami mendengar kegelisahan publik dan menyikapi ini dengan sangat serius,” kata Brian Yuliarto dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (17/4).

Ket. Foto: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisainstek) Brian Yuliarto — Sumber: Humas Kemendiktisainstek

Ia menegaskan, koordinasi langsung dengan pimpinan kampus telah dilakukan sejak kasus mencuat. Langkah ini dilakukan guna memastikan penanganan berjalan tepat dan berkeadilan.

“Kami ingin memastikan langkah yang diambil pihak kampus benar-benar tepat. Penyelesaian kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan,” ucap Brian.

Dalam pertemuan tersebut, penguatan peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di perguruan tinggi juga menjadi sorotan utama. Satgas dinilai memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan hingga penanganan kasus.

Brian menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam membangun sistem pencegahan kekerasan yang efektif di lingkungan pendidikan tinggi. “Kampus harus menjadi ruang aman dan tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus,” ucap Brian.

Kemdiktisaintek akan memperkuat koordinasi nasional antarperguruan tinggi guna menyamakan persepsi dan berbagi praktik baik penanganan kekerasan kasus tersebut. Pemerintah juga membuka berbagai kanal pelaporan bagi sivitas akademika dan masyarakat agar setiap kasus dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Sementara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menekankan pentingnya edukasi publik terkait bentuk-bentuk kekerasan seksual. Menurutnya, masih terdapat persepsi keliru di masyarakat yang menganggap kekerasan sebagai hal wajar, sehingga perlu upaya edukasi berkelanjutan.

“Kita harus terus mengedukasi masyarakat tentang kekerasan seksual. Hal ini dilakukan untuk tidak lagi dianggap wajar oleh sebagian masyarakat,” kata Arifah Fauzi. ils/I-1

  • Kemdiktisaintek

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.