Efisiensi Anggaran, Bupati Blora Pangkas Anggaran Internet dari Rp2,5 Miliar Jadi Rp1,9 Miliar

Jumat, 17 Apr 2026, 08:21 WIB

SEMARANG - Pemerintah Kabupaten Blora melakukan evaluasi penggunaan jaringan internet di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), badan, rumah sakit hingga kecamatan dan memutuskan memangkas anggaran internet dari sekitar Rp2,5 miliar menjadi Rp1,9 miliar. 

Keputusan hasil evaluasi berupa kebijakan efisiensi anggaran internet tersebut Bupati Blora Arief Rohman sampaikan dalam rapat yang digelar di Ruang Pertemuan Setda Blora, Kamis (16/4).

Ket. Foto: Bupati Blora Arief Rohman (kiri) usai rapat evaluasi penggunaan jaringan internet di seluruh OPD Ruang Pertemuan Setda Blora, Kamis (16/4/2025). — Sumber: Antara

Arief Rohman saat dihubungi dari Semarang, Jumat, menyampaikan bahwa langkah efisiensi tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah meninjau kembali kebutuhan jaringan internet di seluruh OPD dan kecamatan.

“Terkait internet, kemarin saya sampaikan bahwa Kamis (16/4) ini kita adakan rapat. Dari Rp2,5 miliar itu sebenarnya untuk semua OPD dan kecamatan yang ada. Tadi saya minta dilakukan efisiensi dan ditemukan angka sekitar Rp1,9 miliar,” kata Bupati Arief.

Ia menjelaskan, rincian lebih lanjut terkait OPD mana saja yang akan mengalami penyesuaian anggaran internet akan disampaikan kemudian.

Meski dilakukan pengurangan anggaran, pemerintah daerah menegaskan kebijakan tersebut tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga tidak mengurangi pelayanan, karena memang penggunaan internet ini tersebar di semua OPD dan kecamatan,” ujar dia.

Bupati menambahkan bahwa anggaran hasil efisiensi nantinya akan dihitung kembali untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah, baik program dari pemerintah pusat maupun kebutuhan pembangunan daerah seperti perbaikan infrastruktur di Kabupaten Blora.

Dalam rapat tersebut juga dibahas terkait langganan sejumlah aplikasi pendukung kerja, seperti aplikasi pengeditan video dan desain grafis yang digunakan oleh salah satu dinas. Pemerintah daerah memutuskan agar langganan aplikasi tersebut dihentikan dan tidak lagi dianggarkan ke depan.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Blora Pratikto Nugroho menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi itu akan diikuti dengan penerapan standar penggunaan jaringan internet di setiap instansi.

“Pak Bupati dan Pak Sekda sudah mengambil kebijakan untuk melakukan efisiensi penggunaan jaringan internet, sehingga tadi diputuskan adanya batasan standarisasi penggunaan untuk kecamatan dan OPD,” katanya menjelaskan. 

Ia mengatakan batas maksimal penggunaan internet untuk OPD ditetapkan sekitar 100 Mbps, sedangkan untuk kecamatan sebesar 50 Mbps.

Namun demikian, untuk unit layanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti puskesmas, korwil pendidikan, dan layanan publik lainnya, kebutuhan jaringan internet tetap akan dipenuhi agar pelayanan tidak terganggu.

Selain itu, beberapa OPD yang memiliki server dan mengelola data penting dari kementerian tetap akan mendapatkan perhatian khusus terkait keamanan dan stabilitas jaringan.

Pratikto menegaskan kebijakan tersebut akan segera diimplementasikan dan tetap akan dievaluasi secara berkala.

“Jika nantinya ternyata memberikan dampak terhadap pelayanan masyarakat, tentu akan kita lakukan evaluasi kembali. Pada prinsipnya upaya ini tetap untuk mendukung pelayanan masyarakat,” katanya menambahkan. 

Terkait penyediaan fasilitas WiFi di area publik, pemerintah daerah juga berencana menggandeng sejumlah pihak melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu penyediaan jaringan internet bagi masyarakat.

Selain itu, akses login WiFi di ruang publik juga akan dipermudah agar masyarakat dapat memanfaatkannya dengan lebih mudah.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

Berita Terbaru

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.