Mendagri Beri Waktu hingga Rabu Depan: Pemda di Sumatera Harus Tuntaskan Data Huntap
Kamis, 16 Apr 2026, 14:45 WIBJAKARTA - Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak pemerintah daerah (Pemda) di wilayah terdampak bencana di Sumatera untuk mempercepat proses pendataan hunian tetap (huntap). Langkah ini dinilai krusial guna mempercepat tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi bagi masyarakat terdampak.
Mendagri yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan bahwa proses pendataan harus dilakukan secara cepat dan akurat. Pemda bahkan diberikan tenggat waktu selama satu minggu untuk menyelesaikan klasifikasi data huntap yang menjadi dasar pembangunan.
"Saya kasih deadline tadi sampai dengan hari Rabu depan," ujarnya.
Pendataan tersebut mencakup tiga klasifikasi utama, yakni huntap insitu yang dibangun di lokasi semula, huntap eksitu yang dipindahkan secara mandiri oleh warga, serta huntap eksitu terpusat dalam bentuk kawasan komunal. Klasifikasi ini penting untuk menentukan skema pembangunan yang sesuai dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pemerintah pusat juga mengerahkan sejumlah lembaga untuk mendukung proses verifikasi data di lapangan. Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan turun langsung guna memastikan validitas data yang dikumpulkan oleh pemerintah daerah.
"Sambil kami paralel dengan itu, BPS turun, BNPB juga turun," katanya.
Berdasarkan data sementara, total usulan pembangunan huntap di tiga provinsi terdampak mencapai 39.021 unit. Rinciannya meliputi Aceh sebanyak 28.876 unit, Sumatera Utara 7.321 unit, dan Sumatera Barat 2.824 unit, meski angka tersebut masih akan diverifikasi lebih lanjut.
Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan huntap hanya akan difokuskan bagi rumah yang mengalami kerusakan berat atau hilang akibat bencana. Oleh karena itu, akurasi data menjadi faktor utama dalam menentukan prioritas pembangunan di setiap wilayah terdampak.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama BNPB ditunjuk sebagai ujung tombak pembangunan huntap. Keduanya akan berperan dalam eksekusi pembangunan setelah data diverifikasi dan dinyatakan valid oleh BPS.
"Yang kita bangun duluan adalah daerah-daerah yang sudah siap datanya," tegasnya.
Tak hanya itu, Mendagri juga meminta kepala daerah untuk turun langsung ke lapangan guna mempercepat proses pendataan. Pembentukan tim kecil di tingkat daerah dinilai penting agar proses pengumpulan data dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.
Pemerintah juga menggandeng sejumlah pihak dalam mendukung pembangunan huntap, di antaranya Yayasan Buddha Tzu Chi, Polri, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan pascabencana secara menyeluruh.
Melalui percepatan pendataan ini, pemerintah berharap pembangunan huntap dapat segera direalisasikan sehingga masyarakat terdampak bencana dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi di wilayah terdampak.
- Kemendagri
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- Rekonstruksi
- Badan Pusat Statistik (BPS)
- Pemulihan bencana
- Bantuan Bencana Sumatra
- Bangun Hunian Tetap
- huntap sumatera utara
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Dukcapil DKI Jakarta Sabet Penghargaan Nasional, Rekor Perekaman E-KTP Tembus 100 Persen
-
Pertumbuhan Penduduk RI Melambat, Didominasi Gen-Z dan Milenial
-
TNI AD Pastikan Jembatan Armco di Bener Meriah Aceh Layak Digunakan Warga
-
BPS DKI Catat April 2026 Total Ekspor Jakarta Capai 1,5 Miliar Dollar AS
-
Jungkook BTS Minta Maaf Usai Lakukan Siaran Kontroversial di Weverse
-
Produksi Naik Tapi Tipis! BPS Ingatkan Waspada Cuaca di Triwulan II
-
BNPB lakukan operasi modifikasi cuaca di Jambi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.