Kemenhaj Bersama Kemenimipas Berkolaborasi untuk Cegah Haji Non-prosedural
Rabu, 15 Apr 2026, 19:50 WIBJAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam upaya mencegah praktik haji non-prosedural melalui Satuan Tugas Pencegahan Haji Ilegal (Satgas Haji).
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan kolaborasi lintas kementerian tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberangkatan jamaah, khususnya mereka yang tidak menggunakan visa resmi.
âTadi kami membicarakan bahwa kami sedang menyusun Satgas Haji dengan teman-teman dari kepolisian dan kita juga akan melibatkan teman-teman Imigrasi terkait beberapa hal,â ujar dia setelah menggelar pertemuan dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Jakarta, Rabu (15/4).
Ia menjelaskan pada musim haji sebelumnya ditemukan sejumlah warga negara Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi tanpa menggunakan visa haji. Hal tersebut tentu menimbulkan berbagai persoalan, baik dari sisi hukum maupun perlindungan jamaah.
Untuk itu, pemerintah akan mengedepankan langkah edukasi kepada masyarakat agar tidak berangkat haji secara non-prosedural.
Selain itu, pemerintah menyiapkan langkah-langkah pencegahan di lokasi keberangkatan, termasuk di bandara.
âKita akan upayakan bagaimana pertama mengedukasi mereka supaya tidak berangkat tanpa menggunakan visa haji, yang kedua juga kita akan menyiapkan upaya-upaya yang bisa membantu mereka di bandara,â kata Gus Irfan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto berharap, masyarakat sadar akan potensi hukum maupun perlindungan jamaah apabila nekat berangkat tanpa prosedur yang sah.
âIni sebenarnya lebih kepada perlindungan kepada mereka. Kita mengharapkan jangan sampai warga negara kita nanti terlantar di sana karena kebijakan dari Arab Saudi saat ini memang tidak mengizinkan selain yang memegang visa haji untuk ke sana,â kata dia.
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan fokus memberantas haji ilegal dalam Satgas Haji yang dibentuk kepolisian bersama Kemenhaj.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan fokus Polri lainnya dalam satgas ini melindungi jamaah dari penipuan, menjamin keamanan dan ketertiban, serta mengungkap jaringan travel nakal.
"Penugasan Polri bersifat terpadu untuk menjamin penyelenggaraan haji berjalan aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal," katanya.
Ia menjelaskan dalam pelaksanaannya, Polri akan menjalankan fungsi preemtif, preventif serta represif (penegakan hukum) guna menangani permasalahan haji ilegal. Ant
- kemenhaj
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Awas! Hati-hati Modus Haji Ilegal, Masyarakat Indonesia Wajib Waspada!
-
Selama Mudik Lebaran, Coway Water Station Tersedia di Lebih dari 50 Titik, Perluas Akses Air Minum Bersih
-
Kemenhaj: Seluruh Jamaah Haji Indonesia telah Tiba di Tanah Suci
-
Pemeriksaan Kesehatan Kru Kapal di Pelabuhan Tanjungkalian
-
Kemenhaj tinjau akomodasi jamaah calon haji di Mina
-
Catat Tanggalnya! Pink Moon April 2026 Bakal Hiasi Langit
-
Tak Kenal Libur, Perwira PT Patra Drilling Contractor Tetap Jaga Operasi Energi di Momen Idulfitri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.