OJK Ungkap Utang di Bawah Rp1 Juta Tak Lagi Masuk Sistem Layanan Informasi Keuangan

Selasa, 14 Apr 2026, 18:25 WIB

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan utang di bawah Rp1 juta tidak akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Kebijakan ini diambil untuk mendukung percepatan program pembangunan tiga juta rumah yang menjadi prioritas pemerintah.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan keputusan tersebut dihasilkan pada Rapat Dewan Komisioner pekan lalu. Melalui kebijakan ini, SLIK hanya akan menampilkan data kredit atau pembiayaan di atas Rp1 juta.

Ket. Foto: Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (tengah) — Sumber: RRI/Zahrotin Aljannah

“Informasi yang akan ditampilkan adalah kredit di atas Rp1 juta,” ujar dia, Senin (13/4). Menurut Friderica, hal ini berdasarkan akumulasi catatan kredit debitur maupun baki debetnya.

OJK juga mempercepat pembaruan status pelunasan kredit dalam SLIK. Ditargetkan status pelunasan ini sudah tercatat maksimal tiga hari kerja setelah kewajiban debitur diselesaikan.

Friderica menambahkan kebijakan ini akan diimplementasikan paling lambat akhir Juni 2026. “Hal ini penting untuk membantu rekan-rekan pengembang mempercepat proses pembiayaan perumahan,” ujar dia.

Untuk memperkuat program tersebut, OJK membuka akses data SLIK kepada BP Tapera sesuai ketentuan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran pembiayaan rumah bagi masyarakat.

Friderica sebelumnya telah bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Pertemuan ini membahas dukungan OJK terhadap program pembangunan tiga juta rumah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan pihaknya juga tengah mengkaji skema asuransi untuk program tersebut. Menurut dia, ini ditujukan untuk melindungi debitur dan aset properti dari berbagai risiko jangka panjang.

“Masalah teknis sedang kita diskusikan apakah premi itu ditanggung oleh pemerintah, memberikan subsidi, atau bisa juga disatukan dalam program pemberian fasilitas rumah rakyat,” ujar dia..

Ogi mengatakan pembiayaan perumahan memiliki tenor panjang, bahkan bisa mencapai lebih dari 15 hingga 20 tahun. Karena itu diperlukan perlindungan terhadap berbagai risiko, mulai dari kematian debitur hingga kerusakan properti akibat bencana.

Menurut dia, asuransi tidak seharusnya dianggap sebagai beban biaya. “Sebaliknya, skema ini justru menjadi bentuk perlindungan penting dalam pembiayaan jangka panjang,” ucap dia. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Panen Durian dan Manggis di Lebak Serap Ribuan Tenaga Kerja

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.