KPK Sebut Modus Pemerasan Bupati Tulungagung Gunakan Surat Pernyataan, Dinilai Mengerikan
Minggu, 12 Apr 2026, 11:59 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai modus dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dengan menggunakan surat pernyataan merupakan praktik yang mengerikan.
âDiikat dalam bentuk surat pernyataan. Tinggal diberi tanggal kapan dianggap membangkang, maka surat itu berlaku. Ini sangat mengerikan,â ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam.
Asep menjelaskan modus tersebut melibatkan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status aparatur sipil negara (ASN) yang telah ditandatangani kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta dibubuhi meterai, meskipun tanpa tanggal.
Menurut dia, pola tersebut merupakan temuan baru bagi KPK dalam penanganan perkara dugaan pemerasan.
âSejauh ini ini temuan baru bagi kami. Kami juga menjadi waspada agar pola seperti ini tidak ditiru,â katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 18 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.
Sehari kemudian, pada 11 April 2026, KPK membawa Gatut Sunu bersama adiknya dan 11 orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pada hari yang sama, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo serta Dwi Yoga Ambal selaku ajudannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025â2026.
- Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Hari Kedua Pencarian Korban Longsor Cisarua, Basarnas Kerahkan 250 Personel Terlatih
-
Kodaeral IV TNI AL Gelar Sosialisasi KUHP Nasional dan Penyuluhan Hukum
-
Pemkot Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Sesuaikan Kebijakan dan Regulasi Lingkungan
-
BI Diminta Lebih Fokus Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
-
Film “TYGO” yang Dibintangi Lisa Blackpink Dikabarkan Syuting di Bandung
-
Tok! Pembangunan 8 Jembatan Permanen Pascabencana Sumatra Dimulai
-
Kerja Sama Maritim dengan Inggris, Seskab Sebut Serap 600 Ribu Pekerja RI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.