Kemenperin Perkuat Industri Otomotif melalui Peningkatan TKDN dan Penerapan SNI
Minggu, 12 Apr 2026, 22:58 WIBJAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat struktur industri otomotif nasional sebagai bagian dari strategi percepatan transformasi industri menuju ekosistem kendaraan listrik yang berdaya saing global, khususnya industri kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga.
 Hal ini didukung oleh kinerja sektor industri pengolahan nonmigas yang tetap menjadi penopang utama perekonomian nasional dengan kontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB), investasi, ekspor, serta penyerapan tenaga kerja.Â
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pendalaman struktur industri otomotif nasional, termasuk melalui kebijakan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan penguatan ekosistem kendaraan listrik.
Menperin menambahkan, pengembangan industri kendaraan roda dua dan tiga, khususnya kendaraan listrik, menjadi prioritas strategis karena memiliki multiplier effect besar terhadap investasi, penciptaan lapangan kerja, serta kemandirian industri nasional. Pemerintah akan terus memperkuat kebijakan yang mempercepat peningkatan kandungan lokal dan transfer teknologi.
Industri kendaraan bermotor roda dua dan tiga di Indonesia menunjukkan kinerja yang positif dengan jumlah pabrikan yang terus bertambah serta kapasitas produksi yang besar, baik untuk kendaraan konvensional maupun listrik.Â
Penjualan domestik yang stabil, pertumbuhan ekspor, serta meningkatnya adopsi kendaraan listrik menjadi indikator kuat bahwa sektor ini memiliki prospek cerah ke depan. Bahkan, populasi kendaraan listrik roda dua mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, mencerminkan meningkatnya minat masyarakat terhadap transportasi yang efisien dan ramah lingkungan.
âPemerintah akan terus mengawal pertumbuhan industri otomotif nasional agar berkembang sesuai dengan arah kebijakan, khususnya dalam peningkatan TKDN dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Langkah ini penting untuk memastikan industri dalam negeri semakin kompetitif, berdaya saing global, serta mampu memberikan nilai tambah yang optimal bagi perekonomian nasional,â pungkas Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta dalam keterangannya di Cikarang pekan lalu.
Hal tersebut sejalan dengan pelaksanaan kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke QJMotor Manufacture Indonesia di Cikarang, yang menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, legislatif, dan pelaku industri. Kunjungan ini tidak hanya meninjau kesiapan investasi dan kapasitas produksi, tetapi juga membahas arah pengembangan industri otomotif nasional, termasuk penguatan struktur industri dalam negeri, peningkatan investasi, serta implementasi TKDN dan SNI secara berkelanjutan.
Ketua Komisi VII DPR RI, Bapak Saleh Partaonan Daulay, dalam kunjungannya menekankan pentingnya penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai fondasi utama dalam membangun industri otomotif nasional yang mandiri dan berkelanjutan.
âKami menekankan pentingnya setiap investasi di sektor manufaktur tidak hanya berorientasi pada pasar, tetapi juga mampu meningkatkan nilai tambah dalam negeri melalui implementasi TKDN yang terukur dan bertahap,â ujar Saleh.
Dalam kesempatan tersebut, QJMotor Manufacture Indonesia menyampaikan komitmennya untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi sepeda motor di kawasan Asia Tenggara melalui penguatan kapasitas manufaktur, pengembangan rantai pasok lokal, serta peningkatan kualitas produk sesuai standar global. Dengan dukungan kebijakan pemerintah dan kolaborasi lintas sektor, langkah ini diharapkan dapat mempercepat transformasi industri otomotif nasional menuju industri yang mandiri, modern, dan berkelanjutan.
âPemerintah akan terus mengawal pertumbuhan industri agar berkembang secara berkelanjutan melalui penguatan struktur industri, peningkatan investasi, serta kolaborasi antara pemerintah, DPR RI, dan pelaku usaha,â tutup Setia.
- Kementerian Perindustrian
- Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
- standar nasional Indonesia (SNI)
- Industri Otomotif
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Setop Jadi Penonton! Kemenperin Bongkar Jurus Cetak SDM Industri Jemput Investasi Tiongkok
-
Jaga Keberlanjutan, Kemenperin Dorong Rumah Sakit Patuhi Standar Lingkungan
-
Lawan Serbuan Impor! Kemenperin Resmikan Pabrik Kawat Baja Rp300 M di Subang, 40% Buat Ekspor
-
Generasi Muda Bikin PMDN Agro Naik Tajam! Kemenperin: Makanan Minuman Jadi Magnet Baru
-
Bungkus Produk Asal-asalan? Menperin: IKM Bisa Kalah Saing Kalau Kemasan Nggak Naik Kelas
-
Kemenperin: Asesor Kompetensi Kunci Transformasi Manufaktur yang Adaptif
-
Perkuat Ekosistem, Kemenperin Libatkan IKM Komponen Masuk Rantai Pasok Kendaraan Listrik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.