Pusdal LH-SUMA Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah di Makassar
Sabtu, 11 Apr 2026, 10:10 WIBMAKASSAR - Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH-SUMA), Kementerian Lingkungan Hidup mendorong adanya percepatan pembenahan sistem pengelolaan sampah di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Pusdal LH-SUMA Azri Rasul di Makassar, Sabtu, menegaskan pihaknya siap untuk membantu percepatan pembenahan pengelolaan sampah, baik di dalam kota maupun di TPA Antang.
"Tentu, ini bagian dari tugas bersama, sehingga kami siap membantu Pemerintah Kota dalam penanganan persampahan," ujarnya.
Menurutnya, terdapat sedikitnya 16 komponen penilaian dalam pengelolaan kota bersih yang melibatkan seluruh unsur pemangku kepentingan.
Setiap unit kerja, kata dia, memiliki peran, kewenangan, dan tanggung jawab yang jelas dalam menjaga kebersihan di lingkupnya masing-masing.
"Kalau setiap unit kerja menjalankan tugasnya sesuai regulasi kota bersih, saya kira Makassar akan bersih karena masing-masing sudah punya kriteria dan batas kewenangan, jadi tidak perlu lagi saling lempar tanggung jawab," tuturnya.
Azri Rasul menjelaskan, kunci utama terletak pada konsistensi pelaksanaan di lapangan, terutama dalam 15 item penilaian yang menjadi indikator utama.
Ia menyatakan jika seluruh unsur bekerja sesuai peran masing-masing, maka persoalan kebersihan dapat diselesaikan secara sistematis dan terukur.
Azri pun menekankan pentingnya tindak lanjut konkret melalui penunjukan penanggung jawab di setiap unit kerja.
"Misalnya, dalam hal pemilahan sampah, setiap instansi, baik kantor, pasar, maupun sekolah, harus memiliki personel yang bertugas memastikan proses pemilahan berjalan dengan baik," terangnya.
Selain itu, penguatan bank sampah unit juga menjadi bagian penting dalam rantai pengelolaan. Sampah yang telah dipilah akan dikumpulkan, dikelola oleh pengurus, kemudian disalurkan kepada pengepul atau pihak industri daur ulang.
"Kalau ini berjalan, maka yang masuk ke TPA Antang itu tinggal sampah organik saja. Itu pun bisa terkelola dengan baik, karena dalam satu sampai dua bulan sudah bisa menjadi pupuk," jelasnya.
Dia juga menekankan bahwa selama ini masih terdapat persepsi keliru bahwa pengelolaan sampah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Padahal, setiap wilayah dan sektor memiliki kewenangan masing-masing dalam menata dan mengelola sampah di lingkungannya. Termasuk PD Pasar dan pihak Rumah Sakit, memiliki tugas di wilayah masing-masing.
"Dinas Lingkungan Hidup tidak bisa masuk begitu saja ke rumah sakit, pasar, atau terminal tanpa kewenangan. Yang punya wilayah itulah yang harus mengatur. DLH hadir untuk membantu dari sisi substansi dan teknis," ucap dia.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
Rano Karno Terinspirasi Kopenhagen Kelola Sampah Secara Terintegrasi
-
Program Pilah Sampah di Rorotan Berhasil Kurangi hingga 6 Ton Sampah
-
Buang Sampah Sembarangan, Pedagang Pasar Angke Bakal Ditindak Tegas
-
Proyek Manpatu PHM Melaju, Memasuki Tahap Load Out dan Sail Away Jacket
-
Merawat Kopi Tua Semarang untuk Menjaga Tradisi
-
Cara Pasar Jaya Kelola Sampah Pasar Kramat Jati Agar Tidak Menumpuk
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.