Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hari Pertama WFH, Menag Ingatkan Cara Kerja Baru Harus Tetap Hadirkan Layanan untuk Umat

📅 Jumat, 10 Apr 2026, 15:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hari Pertama WFH, Menag Ingatkan Cara Kerja Baru Harus Tetap Hadirkan Layanan untuk Umat Doc: Kemenag
Ket. Menteri Agama Nasaruddin Umar

JAKARTA - Kebijakan Work From Home (WFH) harus menjadi bagian dari transformasi budaya kerja, bukan sekadar perubahan lokasi kerja. 

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, kebijakan WFH yang mulai diterapkan setiap Jumat bukan sekadar perubahan lokasi kerja, tetapi bagian dari langkah besar pemerintah dalam membangun sistem kerja yang lebih adaptif, efisien, dan berdampak. 

“WFH bukan sekadar bekerja dari rumah, tetapi cara baru dalam bekerja yang lebih adaptif dan efisien, tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” pesan Menag di Jakarta dalam keterangannya yang disiarkan laman Kemenag RI, Kamis (9/4). 

Kementerian Agama menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat, mulai 10 April 2026. Kebijakan ini diterapkan menyusul diberlakukannya Transformasi Budaya Kerja Baru pada 1 April 2026, sebagai langkah strategis dalam menghadapi dinamika global dengan mendorong pola kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.  

“Di mana pun kita berada, layanan kepada umat harus tetap hadir, mudah diakses, dan berjalan dengan baik. Mari manfaatkan teknologi, perkuat koordinasi, dan beri perhatian pada mereka yang paling membutuhkan,” kata Menag. 

Ia menekankan, komitmen pelayanan tidak boleh berkurang. Justru dengan dukungan teknologi, koordinasi harus semakin kuat, dan kehadiran layanan harus semakin dirasakan. Menag juga mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk menjadikan momentum ini sebagai awal membangun ritme kerja baru yang lebih bijak dan seimbang. 

“Kita sedang membangun ritme baru. Cara kerja yang lebih bijak, seimbang, dan bermakna. Dari Ruang Kerja Menteri Agama,  saya mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk bersama-sama menjalankan transformasi ini. Kita mulai cara baru,” tandasnya. 

Senada dengan Menag, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa esensi dari kebijakan ini adalah transformasi budaya kerja yang lebih adaptif namun tetap terkontrol. Kebijakan itu sekaligus menjadi langkah strategis untuk menekan beban biaya energi dan mobilitas. 

Untuk itu, ASN Kemenag diminta untuk tetap menjaga ritme kerja dan profesionalisme. "Perlu digarisbawahi, WFH ini bukan Work From Anywhere. Artinya, pegawai benar-benar bekerja dari rumah dengan status standby," ujarnya.



Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Truk Trailer Alami Kecelaka...
Megapolitan
Para Kader Posyandu Tangera...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.