- Home
-
- Megapolitan
-
- Proses Validasi Laporan JA...
Proses Validasi Laporan JAKI Akan Diperkuat Pemprov DKI Agar Tak Ada Rekayasa AI
Rabu, 08 Apr 2026, 18:26 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta untuk memastikan proses validasi tindak lanjut pengaduan di JAKI berjalan lebih ketat dan akurat.
Hal ini menyusul kasus pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat menggunakan foto rekayasa kecerdasan buatan (AI) di aplikasi JAKI.
âPemprov DKI Jakarta tidak akan menolerir segala bentuk manipulasi dalam tindak lanjut pengaduan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas layanan publik,â kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin di Jakarta, Rabu (8/4).
Budi pun menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat mengawal kualitas pelayanan publik, khususnya terkait temuan dugaan ketidaksesuaian tindak lanjut laporan pada aplikasi tersebut.
Ke depannya, masyarakat juga dapat melaporkan indikasi tindak lanjut yang tidak sesuai, termasuk dugaan manipulasi berbasis AI maupun bentuk kecurangan (fraud) lainnya, melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-1272-206.
Budi mengakui kejadian tersebut menjadi momentum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh, mulai dari penguatan teknologi pada aplikasi JAKI, peningkatan mekanisme verifikasi, hingga pengembangan fitur yang mampu memastikan keaslian bukti tindak lanjut.
Menurut Budi, tingginya volume laporan warga menunjukkan bahwa kanal pengaduan publik di Jakarta digunakan secara aktif dan dipercaya masyarakat.
Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat 62.571 pengaduan masyarakat masuk melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi JAKI dan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) terintegrasi, dengan rata-rata 20.857 pengaduan per bulan.
Sementara, sepanjang 2025 jumlah laporan yang diterima mencapai 195.988 dari 50.960 pelapor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 191.655 laporan atau 97,8 persen telah diselesaikan.
Sejalan dengan penguatan pada aspek pengawasan dan administrasi, Jakarta Smart City juga terus mengembangkan sistem untuk meningkatkan kualitas laporan dan tindak lanjut di aplikasi JAKI.
Pengambilan Gambar Langsung
Diberitakan juga Pemprov DKI Jakarta akan melengkapi aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dengan mekanisme dokumentasi berbasis pengambilan gambar secara langsung di lapangan.
Hal ini menyusul kasus pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat menggunakan foto rekayasa kecerdasan buatan (AI) di aplikasi JAKI.
âKe depan, sistem akan dilengkapi dengan mekanisme dokumentasi berbasis pengambilan gambar secara langsung di lapangan, sehingga setiap bukti tindak lanjut diambil secara real time dan memiliki tingkat validitas yang lebih tinggi,â kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Rabu.
Selain itu, lanjut Budi, pengembangan sistem juga diarahkan pada kemampuan mendeteksi potensi penggunaan AI maupun bentuk rekayasa digital lainnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat proses verifikasi sekaligus menjaga integritas data dalam setiap penanganan laporan masyarakat.
Terkait dengan viralnya kasus pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat menggunakan foto rekayasa kecerdasan buatan (AI) di aplikasi JAKI, Budi pun menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat mengawal kualitas pelayanan publik.
Budi mengatakan masyarakat dapat melaporkan indikasi tindak lanjut yang tidak sesuai, termasuk dugaan manipulasi berbasis AI maupun bentuk kecurangan (fraud) lainnya, melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-1272-206.
Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota melalui penyampaian laporan, aspirasi, dan masukan melalui kanal resmi pengaduan.
âKolaborasi pemerintah dan masyarakat adalah kunci dalam mewujudkan Jakarta yang lebih baik dan nyaman untuk semua,â ujar Budi. Ant
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Dua Negara Ajukan Impor Urea, Mentan Sebut Indonesia Produsen Global Strategis
-
Serie A Italia: Inter Tersandung di San Siro, Napoli Menang Dramatis Saat McTominay Kembali Bermain
-
Ledakan Terjadi di Masjid Raya Pesona Jember, Kapolda Jatim: Situasi Terkendali
-
Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda
-
Tingkatkan Kualitas Tata Pelayanan Publik
-
Dukcapil DKI Jakarta Sabet Penghargaan Nasional, Rekor Perekaman E-KTP Tembus 100 Persen
-
Tetap Adaptif, Pemprov DKI Terapkan Skema WFO dan WFA bagi ASN Pascalibur Idulfitri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.