- Home
-
- Megapolitan
-
- Kasus AI di Aplikasi JAKI ...
Kasus AI di Aplikasi JAKI Jadi Alarm, Pemprov DKI Perketat Sistem dan Siapkan Sanksi
Selasa, 07 Apr 2026, 11:15 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengawal kualitas pelayanan publik, khususnya terkait temuan dugaan ketidaksesuaian tindak lanjut laporan pada aplikasi JAKI. Partisipasi warga dinilai menjadi kunci dalam menjaga transparansi sistem pengaduan publik.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memastikan setiap laporan ditangani secara akuntabel. Ia menyebut temuan ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi pemerintah daerah.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam mengawal kualitas pelayanan publik. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus berbenah," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta juga menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk manipulasi dalam tindak lanjut pengaduan. Jika ditemukan pelanggaran, termasuk penggunaan kecerdasan artifisial secara tidak semestinya, maka tindakan tegas akan langsung diberikan sesuai aturan yang berlaku.
"Pemprov DKI Jakarta tidak akan menoleransi segala bentuk manipulasi dalam tindak lanjut pengaduan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas," tegasnya.
Sebagai langkah konkret, penguatan pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta untuk memperketat proses validasi laporan. Selain itu, masyarakat juga diberikan akses untuk melaporkan indikasi kecurangan melalui kanal resmi, termasuk layanan WhatsApp yang telah disediakan.
Pemprov DKI melihat kejadian ini sebagai titik balik untuk meningkatkan kualitas sistem secara menyeluruh. Pembenahan dilakukan mulai dari penguatan teknologi hingga penyempurnaan mekanisme verifikasi agar lebih akurat dan transparan.
Data menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kanal pengaduan publik di Jakarta. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat 62.571 laporan masuk melalui berbagai kanal, dengan rata-rata 20.857 laporan setiap bulan yang ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Sementara itu, sepanjang 2025 jumlah laporan mencapai 195.988 dari lebih dari 50 ribu pelapor. Dari total tersebut, sebanyak 97,8 persen laporan telah berhasil diselesaikan, menunjukkan tingkat respons yang relatif tinggi dari sistem yang ada.
Di sisi pengembangan teknologi, Jakarta Smart City terus meningkatkan fitur dalam aplikasi JAKI. Salah satu inovasi yang akan diterapkan adalah sistem dokumentasi berbasis pengambilan gambar langsung di lokasi untuk memastikan keaslian bukti tindak lanjut.
Selain itu, sistem juga akan dilengkapi dengan kemampuan mendeteksi potensi manipulasi digital, termasuk penggunaan AI. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas data serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pengaduan.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi faktor utama dalam membangun kota yang lebih transparan dan responsif. Warga pun diimbau untuk terus aktif menyampaikan laporan, aspirasi, dan masukan melalui kanal resmi yang tersedia.
"Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menggunakan JAKI sebagai kanal resmi pengaduan. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci dalam mewujudkan Jakarta yang lebih baik," tutup Budi.
- Pelayanan Publik
- artificial intelligence (AI)
- JAKI
- Pemprov DKI Jakarta
- Aplikasi CRM
- Pengaduan Warga DKI
- Manipulasi Informasi
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
-
AI Sebagai "Penyebab Munculnya" Celah Keamanan Siber
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.