- Home
-
- Megapolitan
-
- Integritas Aset Daerah: La...
Integritas Aset Daerah: Langkah BPAD Jakarta Tanggapi Keluhan Warga Soal Mobil Dinas
Selasa, 07 Apr 2026, 11:05 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas oleh oknum pegawai untuk kepentingan pribadi. Kasus ini langsung ditangani oleh Badan Pengelolaan Aset Daerah DKI Jakarta sebagai pengelola aset daerah.
Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan merupakan pelanggaran aturan. Ia memastikan pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami tegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya. Tindakan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kedinasan tidak dibenarkan," ujarnya.
BPAD telah melakukan penelusuran internal untuk mengidentifikasi pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Inspektorat DKI Jakarta guna mempercepat proses pemeriksaan dan memastikan penanganan berjalan objektif.
Peristiwa ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang menunjukkan kendaraan dinas diduga digunakan di kawasan Puncak. Lokasi tersebut dikenal sebagai destinasi wisata, sehingga memicu sorotan publik terkait potensi penyalahgunaan fasilitas negara.
Faisal menyebut, kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap penggunaan aset daerah. Pengawasan yang lebih ketat dinilai penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
"Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh pegawai semakin disiplin serta bertanggung jawab dalam penggunaan kendaraan dinas maupun aset daerah lainnya," katanya.
Selain pengawasan, peningkatan kedisiplinan aparatur sipil negara juga menjadi perhatian utama. Pemprov DKI menilai bahwa integritas pegawai dalam menggunakan fasilitas negara merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam proses pemeriksaan, sanksi akan diberikan apabila terbukti terjadi pelanggaran. Sanksi tersebut dapat berupa teguran administratif hingga tindakan disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan pemerintahan daerah.
Faisal juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang menimbulkan keresahan tersebut. Ia menegaskan bahwa masukan publik menjadi elemen penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Atensi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," pungkasnya.
Pemprov DKI Jakarta memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta memperbaiki sistem pengelolaan aset daerah. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh fasilitas negara digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.
- Gratifikasi
- Mobil Dinas
- Pemprov DKI Jakarta
- Kendaraan Dinas
- Aset Daerah
- bpad
- Inspektorat DKI
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
Strategi Pemprov DKI Jakarta Aktivasi Taman Ismail Marzuki sebagai Pusat Ekonomi Kreatif
-
Peran Organisasi Keagamaan dalam Pembangunan Sosial Jakarta Menurut Wagub Rano Karno
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
-
Upaya Pemprov DKI Bangun Kota Inklusif Melalui Semangat Paskah di Kota Tua
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.