- Home
-
- Megapolitan
-
- DPRD DKI: Ranperda Keluarg...
DPRD DKI: Ranperda Keluarga Harus Selaras dengan Visi Besar Pembangunan Jakarta
Selasa, 07 Apr 2026, 11:30 WIBJAKARTA - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta, Ismail, menyoroti pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Keluarga. Ia menilai regulasi tersebut harus selaras dengan arah pembangunan Jakarta secara menyeluruh.
Menurut Ismail, masih terdapat aspek krusial yang belum terakomodasi dalam substansi Ranperda tersebut. Salah satunya adalah keterkaitan antara tujuan pembangunan keluarga dengan visi besar pembangunan daerah.
Ia menegaskan, tanpa adanya sinkronisasi yang jelas, kebijakan pembangunan keluarga berpotensi berjalan sendiri-sendiri. Hal ini dinilai dapat mengurangi efektivitas program yang dijalankan oleh pemerintah maupun pihak terkait lainnya.
"Untuk ini mungkin bisa dicatat usulan konkret tambahan poinnya," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Ismail mendorong agar pemerintah segera menambahkan poin yang secara eksplisit mengatur harmonisasi dan sinkronisasi dalam Ranperda tersebut. Langkah ini dinilai penting agar seluruh kebijakan memiliki arah yang sejalan dengan visi pembangunan Jakarta.
Selain itu, ia juga mengusulkan agar regulasi tersebut memuat ketentuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pembangunan keluarga. Keterlibatan ini mencakup pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, hingga organisasi sosial kemasyarakatan.
Menurutnya, pembangunan keluarga tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Diperlukan kolaborasi lintas sektor agar tujuan menciptakan keluarga yang berkualitas dapat tercapai secara optimal.
Ismail menekankan bahwa keberagaman pihak yang terlibat merupakan realitas yang harus dikelola dengan baik. Tanpa kerangka kebijakan yang terpadu, masing-masing pihak berpotensi menjalankan program secara terpisah sesuai persepsi masing-masing.
"Harus dibingkai dalam satu kesatuan, tidak boleh masing-masing seperti itu," tegasnya.
Ia menilai peran Ranperda sangat strategis sebagai instrumen untuk menyatukan arah dan tujuan pembangunan keluarga. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi panduan bersama bagi seluruh pihak yang terlibat.
Dengan adanya penguatan pada aspek harmonisasi dan sinkronisasi, Ranperda Pembangunan Keluarga diyakini dapat menjadi landasan yang lebih kokoh. Hal ini sekaligus mendukung pencapaian pembangunan Jakarta yang berkelanjutan.
Ismail berharap, pembahasan Ranperda dapat dilakukan secara komprehensif agar mampu mengakomodasi berbagai kepentingan yang ada. Dengan demikian, setiap program pembangunan keluarga dapat berjalan dalam koridor yang sama.
"Tujuannya mengakomodir apapun yang menjadi tujuan pembangunan keluarga masing-masing stakeholder tersebut," pungkasnya.
- DPRD DKI Jakarta
- Pemprov DKI Jakarta
- Harmonisasi
- Ketahanan Keluarga
- ranperda
- Kesejahteraan Keluarga
- Kebijakan Publik Jakarta
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Jakarta Robotic Games Jadi Agenda Tahunan, Gubernur Pramono: Cetak Talenta AI
-
Arah Kebijakan MUI DKI 2025–2030 Resmi Didukung Pemprov DKI Jakarta
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Pemprov DKI Siapkan Lapangan Soemantri dan Banteng
-
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditarget Selesai 2028, Diproyeksi Redam Banjir 20 Persen
-
Pemprov DKI Resmikan LRT Jakarta Velodrome-Manggarai pada Agustus 2026
-
Jakarta IP Market 2026 Resmi Dibuka, Dorong IP Lokal Tembus Global
-
Progres LRT Jakarta Velodrome–Manggarai 97,9 Persen, Siap Operasi Akhir Agustus
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.