DPRD DKI: Ranperda Keluarga Harus Selaras dengan Visi Besar Pembangunan Jakarta

Selasa, 07 Apr 2026, 11:30 WIB

JAKARTA - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta, Ismail, menyoroti pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Keluarga. Ia menilai regulasi tersebut harus selaras dengan arah pembangunan Jakarta secara menyeluruh.

Menurut Ismail, masih terdapat aspek krusial yang belum terakomodasi dalam substansi Ranperda tersebut. Salah satunya adalah keterkaitan antara tujuan pembangunan keluarga dengan visi besar pembangunan daerah.

Ket. Foto: Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta, Ismail, menyoroti pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Keluarga. Ia menilai regulasi tersebut harus selaras dengan arah pembangunan Jakarta secara menyeluruh. — Sumber: DPRD DKI Jakarta

Ia menegaskan, tanpa adanya sinkronisasi yang jelas, kebijakan pembangunan keluarga berpotensi berjalan sendiri-sendiri. Hal ini dinilai dapat mengurangi efektivitas program yang dijalankan oleh pemerintah maupun pihak terkait lainnya.

"Untuk ini mungkin bisa dicatat usulan konkret tambahan poinnya," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Ismail mendorong agar pemerintah segera menambahkan poin yang secara eksplisit mengatur harmonisasi dan sinkronisasi dalam Ranperda tersebut. Langkah ini dinilai penting agar seluruh kebijakan memiliki arah yang sejalan dengan visi pembangunan Jakarta.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar regulasi tersebut memuat ketentuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pembangunan keluarga. Keterlibatan ini mencakup pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, hingga organisasi sosial kemasyarakatan.

Menurutnya, pembangunan keluarga tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Diperlukan kolaborasi lintas sektor agar tujuan menciptakan keluarga yang berkualitas dapat tercapai secara optimal.

Ismail menekankan bahwa keberagaman pihak yang terlibat merupakan realitas yang harus dikelola dengan baik. Tanpa kerangka kebijakan yang terpadu, masing-masing pihak berpotensi menjalankan program secara terpisah sesuai persepsi masing-masing.

"Harus dibingkai dalam satu kesatuan, tidak boleh masing-masing seperti itu," tegasnya.

Ia menilai peran Ranperda sangat strategis sebagai instrumen untuk menyatukan arah dan tujuan pembangunan keluarga. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi panduan bersama bagi seluruh pihak yang terlibat.

Dengan adanya penguatan pada aspek harmonisasi dan sinkronisasi, Ranperda Pembangunan Keluarga diyakini dapat menjadi landasan yang lebih kokoh. Hal ini sekaligus mendukung pencapaian pembangunan Jakarta yang berkelanjutan.

Ismail berharap, pembahasan Ranperda dapat dilakukan secara komprehensif agar mampu mengakomodasi berbagai kepentingan yang ada. Dengan demikian, setiap program pembangunan keluarga dapat berjalan dalam koridor yang sama.

"Tujuannya mengakomodir apapun yang menjadi tujuan pembangunan keluarga masing-masing stakeholder tersebut," pungkasnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.