Kemkomdigi Pastikan Rating IGRS di Steam Bukan Klasifikasi Resmi

Senin, 06 Apr 2026, 07:45 WIB

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa tampilan rating Indonesia Game Rating System (IGRS) pada sejumlah gim di platform Steam bukan merupakan hasil klasifikasi resmi yang telah diverifikasi oleh pemerintah Indonesia.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi Sonny Hendra Sudaryana mengatakan bahwa hasil pemantauan menunjukkan rating yang ditampilkan pada platform tersebut masih berasal dari mekanisme internal berbasis self-declare dan belum melalui proses verifikasi resmi sesuai ketentuan di Indonesia.

Ket. Foto: Platform Steam — Sumber: antara foto

“Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim,” kata Sonny dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (5/4).

Kemkomdigi menegaskan bahwa setiap pelaku usaha digital memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi yang akurat, jelas, dan tidak menyesatkan, serta memastikan perlindungan pengguna.

Kewajiban tersebut diatur dalam berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (Revisi UU ITE), Permen Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim, dan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Kemkomdigi menilai terdapat indikasi ketidaksesuaian antara informasi yang ditampilkan dengan peraturan di Indonesia, seperti penayangan rating tidak resmi serta penggunaan label IGRS tanpa proses verifikasi.

Kemkomdigi akan meminta klarifikasi dari pihak Steam dan melakukan pembahasan lebih lanjut guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional.

“Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak,” ujar Sonny.

Apabila dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran, Kemkomdigi akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk langkah administratif terhadap penyelenggara sistem elektronik yang tidak patuh.

Selain itu, Kemkomdigi juga terus melakukan penyempurnaan sistem IGRS yang mencakup penguatan mekanisme verifikasi dan pengawasan guna memastikan sistem klasifikasi berjalan lebih akurat dan tepercaya.

Masyarakat diimbau untuk mengacu pada informasi resmi melalui laman IGRS dan kanal resmi Kemkomdigi. Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan laporan apabila menemukan ketidaksesuaian informasi melalui helpdesk IGRS di alamat helpdesk@igrs.id atau kanal resmi komdigi.go.id.

  • Kemkomdigi
  • Rating IGRS

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Gebrakan Baru Pemungutan Suara Makin Canggih! Pemkab Bangka Tengah Kaji Pilkades dengan Sistem E-Voting

Bulog Kejar Target! Serapan Gabah Nasional Kini Sudah Tembus 91 Persen

Karhutla Makin Mengkhawatirkan! Satu Pleton Brimob Dikerahkan ke Bengkayang

Infantino Didesak Mundur, Presiden European Leagues: Tak Ada Masa Depan di FIFA

Heboh Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Yusril Beri Penegasan Mengejutkan

Bouaddi Gabung Manchester City, Jadi Pemain Muda Termahal dalam Sejarah Premier League

Tragedi Mengerikan! Kebakaran Rumah Sakit di Pakistan Tewaskan 14 Bayi

Viral Rizky Ridho Dicoret dari Skuad Timnas, PSSI Beri Klarifikasi Tegas

Di tengah Spekulasi Liar, Trump Sebut Kunjungan Mendadak Direktur CIA ke Russia Hanya Agenda Semi-Rutin

The Nun 3, Ed dan Lorraine Warren Dikabarkan Muncul untuk Wujudkan Semesta Conjuring

Muncul Isu Penutupan Kedutaan AS di Russia Saat Direktur CIA Mendadak ke Moskow dan Putin Tandatangani Dekret Rahasia

Kebijakan Moneter Dituntut Beri Dampak Nyata ke UMKM

Tanda-tanda Kuat Musim ke-3 'Lioness' di Paramount+ akan Berakhir Menggantung dan Berlanjut ke Season 4

KFC Tiongkok Luncurkan Edisi Terbatas Burger Ayam Oreo

Pemkot Tangerang Alokasikan Rp2,1 Triliun Wujudkan Kota Sehat

Malinau Tingkatkan Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TBC

Di Wealth Xpo 2026, CIMB Niaga Kenalkan Preferred BOSS, Solusi Terintegrasi bagi Pengusaha dalam Mengembangkan Bisnis dan Mengelola Kekayaan

Panas dan Keringat di Balik Helm Bisa Picu Ketombe, Ini Cara Mengatasinya

BPJS Ketenagakerjaan dan PPKD Jaktim Kolaborasi Tingkatkan Keterampilan Usaha Penerima Manfaat

Shopee 9.9 Hadirkan Promo hingga Rp999 Ribu, Gandeng Naykilla dan Tenxi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.