Kemampuan Fiskal Dipertanyakan, Menkeu Diminta Transparan ke Publik

Senin, 06 Apr 2026, 23:59 WIB

JAKARTA – Kenaikan harga minyak dunia berpotensi menambah beban APBN, terutama melalui peningkatan subsidi energi dan kompensasi yang harus ditanggung pemerintah.

Bagi Indonesia yang masih mengandalkan impor minyak, lonjakan harga global langsung berdampak pada biaya penyediaan BBM domestik.

Ket. Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah). — Sumber: ANTARA/ Bayu Saputra.

Secara analitis, tekanan ini dapat memperlebar defisit anggaran jika tidak diimbangi dengan penyesuaian harga atau penguatan penerimaan negara.

Selain itu, kenaikan belanja energi berisiko menggeser alokasi anggaran dari sektor produktif seperti infrastruktur dan perlindungan sosial.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah dituntut menjaga keseimbangan antara stabilitas harga domestik dan keberlanjutan fiskal agar risiko jangka panjang tetap terkendali.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic menyoroti potensi tambahan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat kenaikan harga minyak dunia.

Dia meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan secara transparan kemampuan fiskal dalam menghadapi lonjakan subsidi energi.

“Kalau harga minyak dunia rata-rata 100 per barel, tadi Pak Menteri mengatakan fiskal kita masih kuat. Nah, kalau kita menggunakan APBN per dolar itu kan menambah subsidi atau biaya 6,8 triliunan. Betul ya? dikali dengan asumsi 70 kurang 100, 100 kurang 70 berarti kan 30 kali 6,8, jatuhnya 204 triliun,” kata Dolfie dalam Rapat Kerja Komisi XI bersama Menteri Keuangan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/4).

Dia menjelaskan, tambahan beban tersebut berpotensi membuat Kementerian Keuangan harus menambah belanja hingga Rp204 triliun khusus untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) hingga akhir tahun.

“Di akhir tahun kita perlu menambah belanja, uang belanja 204 triliun khusus untuk subsidi BBM,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu diantisipasi secara matang, terutama terkait dengan ruang fiskal yang tersedia dalam APBN. Ia menekankan pentingnya kejelasan Kementerian Keuangan dalam menjelaskan sumber pembiayaan tambahan tersebut kepada publik.

“Nah, itu yang mungkin perlu dijelaskan, ruang untuk membayar kompensasi terkait BBM itu ada berapa? Kalau pengalaman tahun-tahun sebelumnya itu kan sekitar 150 triliun untuk membayar kompensasi,” jelas Dolfie.

Meski demikian, Dolfie menilai kebutuhan tambahan anggaran tersebut masih dalam batas yang dapat dikelola. Namun, transparansi tetap menjadi kunci agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah dinamika ekonomi global.

“Nah, itu yang perlu kita dengar Pak Menteri penjelasan itu, transparansi dari aspek kemampuan APBN, ruang fiskalnya itu ada di mana menghadapi tambahan belanja yang diperlukan akibat perubahan asumsi,” tegas Dolfie.

  • Fiskal
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.