Resmikan Tim Pengawas RDF Plant Rorotan, DLH DKI Buka Forum Diskusi Redam Kekhawatiran Warga

Minggu, 05 Apr 2026, 16:10 WIB

JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta menggelar forum diskusi bersama warga sekitar RDF Plant Rorotan di wilayah Cakung. Pertemuan ini difasilitasi oleh Wali Kota Jakarta Timur sebagai ruang dialog terbuka terkait pengelolaan sampah.

Forum tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah mulai dari tingkat kota hingga kelurahan. Selain itu, perwakilan DLH Jakarta dan masyarakat terdampak turut hadir untuk menyampaikan pandangan masing-masing.

Ket. Foto: RDF Plant Rorotan dibangun sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah di Jakarta. Fasilitas ini diharapkan mampu mencegah potensi krisis pengelolaan sampah di masa mendatang. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Diskusi ini membahas penataan kawasan di Kelurahan Cakung Timur serta berbagai masukan warga terkait operasional RDF Plant Rorotan. Pemerintah menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pengelolaan lingkungan.

Kepala DLH Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan pihaknya terus membuka komunikasi yang konstruktif dengan warga. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan transparan dan akuntabel.

"Prinsip kehati-hatian akan menjadi pegangan kami. Semua proses kami kawal ketat agar pengelolaan sampah berjalan aman, terkendali, dan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, RDF Plant Rorotan dibangun sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah di Jakarta. Fasilitas ini diharapkan mampu mencegah potensi krisis pengelolaan sampah di masa mendatang.

"Masukan dari masyarakat sekitar menjadi alarm penting bagi kami untuk melakukan perbaikan," katanya.

Sebagai tindak lanjut, DLH Jakarta membentuk Tim Kerja Pemantauan Kegiatan Pengoperasian RDF Plant Jakarta. Pembentukan tim ini tertuang dalam keputusan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2026.

Tim tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST), Inspektorat, hingga pemerintah wilayah seperti wali kota Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Peran lintas sektor ini diharapkan memperkuat pengawasan operasional.

Selain itu, unsur kecamatan dan kelurahan di wilayah terdampak juga dilibatkan dalam tim. Camat dan lurah dari kawasan sekitar RDF Rorotan menjadi bagian dari struktur pengawasan.

Partisipasi warga juga menjadi poin penting dalam tim ini. Perwakilan pengurus RW di Kelurahan Rorotan, Cakung Timur, dan Ujung Menteng dilibatkan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.

Tak hanya itu, pihak swasta yang tergabung dalam konsorsium proyek juga ikut masuk dalam tim. Keterlibatan ini mencakup perusahaan konstruksi yang berperan dalam pembangunan fasilitas RDF.

Setiap unsur dalam tim memiliki tugas yang berbeda, mulai dari pengawasan, pelaporan, hingga penyusunan rencana kerja. Mekanisme ini diharapkan mampu menjaga operasional RDF tetap terkendali dan responsif terhadap masukan warga.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.