Jusuf Kalla Bantah Tudingan Danai Isu Ijazah Jokowi, Siap Lapor ke Bareskrim
Minggu, 05 Apr 2026, 17:58 WIBJakarta - Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla membantah tudingan bahwa dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak-pihak terkait untuk mempersoalkan keaslian ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Berdasarkan beberapa informasi yang tersebar di platform digital, Jusuf Kalla (JK) menyatakan dirinya dituding memberi pendanaan sebesar Rp5 miliar untuk hal tersebut dan memastikan informasi itu tidak benar.
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," kata JK saat konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (5/4).
Untuk itu, JK menyatakan bakal melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri demi meluruskan hal tersebut, serta menetapkan bahwa tudingan itu tidak benar.
Menurut JK, pengacaranya akan melapor ke Bareskrim pada Senin (5/4).
Selain itu, JKÂ pun menegaskan tidak pernah terlibat dalam polemik isu ijazah Jokowi, baik terlibat dengan Roy Suryo atau Rismon Sianipar.
Di samping itu, JK menyampaikan bahwa pertemuan yang terjadi di kediamannya pada bulan Ramadhan lalu dengan sejumlah akademisi dan profesional adalah untuk berdiskusi mengenai saran atas kondisi bangsa saat ini.
Menurut JK, sejumlah pihak yang hadir ke kediamannya itu bukan diundang karena atas kemauan mereka sendiri.
JK memastikan pertemuan itu juga tidak terkait soal polemik ijazah Jokowi.
"Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden (Prabowo)," kata Jusuf Kalla.
Sementara itu, pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa kemungkinan laporan itu akan disampaikan soal pencemaran nama baik. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas adanya tudingan-tudingan tersebut.
Sebetulnya, kata dia, Jusuf Kalla sangat tidak ingin mengurusi hal-hal yang bersifat "remeh-temeh" itu. Namun, karena hal itu mendapatkan atensi publik maka pihaknya memutuskan untuk membuat laporan.
"Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," kata Abdul.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KHL Jadi Kompas Baru, Regulasi UMP 2026 Dirancang Lebih Realistis
-
PBB Belum Terima Hasil Pembicaraan AS-Ukraina di Jenewa
-
Berikut Strategi Bulog Jalankan Penugasan Tahun 2026
-
Sukseskan Dua PSU di Babel
-
Lewat Festival Buah Eksotik, Jepara Pamerkan Potensi Agrobisnis Lokal
-
Uchok Sky Khadafi: Sawit, Tambang, atau Kertas Pemicu Banjir dan Longsor Sumatera
-
Pastikan Keselamatan dan Dukungan Pemulihan Berjalan Cepat, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau Pekerja dan Keluarga Terdampak Banjir di Medan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.