Pengusaha Rokok Muhammad Suryo Tak Penuhi Panggilan KPK

Jumat, 03 Apr 2026, 09:52 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pengusaha rokok Muhammad Suryo (MS) tidak memenuhi panggilan pada 2 April 2026, yakni sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Belum ada konfirmasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (3/4).

Ket. Foto: Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (3/4). — Sumber: antara foto

Budi menjelaskan KPK akan berkoordinasi kembali kepada Muhammad Suryo agar bisa memenuhi panggilan KPK.

“Kami juga mengimbau kepada saudara MS ataupun saksi lainnya agar ke depan kooperatif bisa memenuhi panggilan penyidik, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan karena setiap keterangan dari saksi tentunya penting dan dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang benderang,” katanya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah seorang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Pada 26 Februari 2026, KPK mengumumkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru kasus tersebut.

Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan sedang mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Pendalaman tersebut dilakukan terutama setelah penyitaan Rp5,19 miliar dalam lima koper dari rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga berasal dari kepabeanan dan cukai.

  • Pengusaha rokok Muhammad Suryo
  • Tak Penuhi
  • Panggilan KPK

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Ribuan Pengunjung Padati KEK Kura Kura Bali, Festival Bunga Jadi Daya Pikat Baru

Indonesia Berhasil Lakukan Terapi Sacral Neuromodulation Pertama untuk Gangguan Saraf Berkemih

Distribusi BBM di Medan Kembali Normal! Ini 4 Langkah Pertamina Patra Niaga Sumbagut

Gunungkidul Perkenalkan Sawah Terpal, Cara Baru Bertani di Lahan Terbatas

Telkom Perkuat Ekosistem Talenta Terintegrasi untuk Hadapi Era AI

Pemerintah Jangan Gegabah! PFII Diberi Tax Holiday Setengah Abad, Ekonom Ekonom Ingatkan Risiko Menggerus APBN

Integrasikan 50 Ribu Data! PDC Kebut Transformasi Digital Lewat 1 Sistem Terpusat

Meta Tambah Perlindungan untuk Remaja, Orang Tua Akan Diberi Notifikasi Jika AI Mendeteksi Tekanan Emosional

Bukan Sekadar Cepat, Xi Jinping Ingin AI Tiongkok Melaju dengan Kendali

Survei Accenture: Konsumen Asia Pasifik Makin Siap Berbelanja dengan Agen AI, Bisnis Diminta Beradaptasi

RI Jangan Sekadar Jadi Tuan Rumah! Inpex Sebut Proyek LNG Masela Jadi Penopang Ketahanan Energi Jepang di Masa Depan

KAI Bangun Pengalaman Pelanggan Inklusif Lewat Fasilitas Ramah Disabilitas

Drama Rencana Penjualan Jet Tempur F-35 Memanas, Trump Tersulut Kritik Terbuka Netanyahu

Penemuan Langka! Likweli, Si Monyet Baru dari Hutan Kongo yang Baru Terungkap ke Dunia

Pemkab Kudus Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla 2026, Warga Mulai Krisis Air Bersih

Pemkab Blora Siapkan Rp1 Miliar untuk Jaminan Sosial 4.485 Buruh Tani Tembakau Lewat BPJS Ketenagakerjaan

MSCI Rombak Aturan, Saham yang Naik Terlalu Tinggi Kini Disaring Lebih Ketat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.