Pengusaha Rokok Muhammad Suryo Tak Penuhi Panggilan KPK

Jumat, 03 Apr 2026, 09:52 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pengusaha rokok Muhammad Suryo (MS) tidak memenuhi panggilan pada 2 April 2026, yakni sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Belum ada konfirmasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (3/4).

Ket. Foto: Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (3/4). — Sumber: antara foto

Budi menjelaskan KPK akan berkoordinasi kembali kepada Muhammad Suryo agar bisa memenuhi panggilan KPK.

“Kami juga mengimbau kepada saudara MS ataupun saksi lainnya agar ke depan kooperatif bisa memenuhi panggilan penyidik, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan karena setiap keterangan dari saksi tentunya penting dan dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang benderang,” katanya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah seorang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Pada 26 Februari 2026, KPK mengumumkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru kasus tersebut.

Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan sedang mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Pendalaman tersebut dilakukan terutama setelah penyitaan Rp5,19 miliar dalam lima koper dari rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga berasal dari kepabeanan dan cukai.

  • Pengusaha rokok Muhammad Suryo
  • Tak Penuhi
  • Panggilan KPK

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Fantastik, Xabi Alonso Sebut Dukungan Penggemar Chelsea Menakjubkan di GBK

Festival Egrang Jember Bukan Sekadar Permainan, Menteri PPPA Ungkap Pesan Penting soal Ruang Aman Anak

Merespons Keluhan Wisatawan, Pemkab Sukabumi Terapkan Program Parkir "Someah" di Kawasan Wisata

Manajer Chelsea Alonso Sebut Marco Palestra Cepat Beradaptasi Jadi Pemain Serbaguna

Pelatih Ruben Amorim Sebut Permainan AC Milan Sedang Dalam Perubahan Total

Cegah Jatuh Korban, Agen Travel Diminta Prioritaskan Keselamatan Wisatawan yang Gunakan Transportasi Laut

Judi Online Rp2,5 Triliun Mengalir di Jabar, Dedi Mulyadi Dorong LPM Perkuat Ekonomi Desa

Meningkat Signifikan, BEI Catat Investor Saham Tumbuh 16,83 Persen Capai 10,05 Juta SID

Gawat Kobaran Api Terus Menjalar, Karhutla di Gunung Bromo Semakin Meluas Akibat Angin Kencang

Perkuat Riset, Universitas Katolik Fajar Timur Papua Diharapkan Jadi Pusat Pengembangan Inovasi

Terus Semangat, Pelatih Timnas John Herdman Janji Benahi Skuad Garuda Seusai Piala AFF

Aksi Keji Disertai Asusila, Polisi Ungkap Motif Lima Tersangka Penyekapan Karyawan di Tangerang

Bromo Ditutup Total: Kebakaran Meluas, Seluruh Akses Wisata Resmi Dihentikan

Wisatawan Diminta Berhati-hati, Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Empat Kali

Mengagetkan, Kenapa Empat Produsen Mobil Ini Tarik 512.000 Lebih Kendaraan di Korea Selatan

Perkuat Kemandirian Pangan, Distan Lebak Ajak Warga untuk Manfaatkan Lahan Tidur

Dedi Mulyadi Bikin Aturan Baru, Knalpot Brong Diganti Gratis di Pos Polisi bagi Pengendara Kurang Mampu

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.