- Home
-
- Luar Negeri
-
- Layanan Pembayaran QR Teri...
Layanan Pembayaran QR Terintegrasi Korsel-Indonesia Resmi Mulai Berlaku
Kamis, 02 Apr 2026, 02:20 WIBSEOUL - Mulai Rabu (1/4), wisatawan Korea Selatan (Korsel) yang berkunjung ke Indonesia dapat melakukan pembayaran dengan memindai kode QR melalui aplikasi kartu kredit.
Bank Sentral Korea menyatakan bahwa layanan pembayaran lintas negara berbasis QR antara Korea Selatan dan Indonesia telah resmi diluncurkan mulai Rabu.
Layanan pembayaran berbasis QR ini memungkinkan penggunaan pembayaran QR di negara mitra dengan menghubungkan sistem pembayaran kedua negara.
Sejauh ini, pembayaran berbasis QR di luar negeri memang dimungkinkan melalui kerja sama antarperusahaan swasta, namun kini kerja sama dilakukan antara bank sentral kedua negara.
âWarga Korsel dapat melakukan pembayaran dengan memindai kode QR di Indonesia, dimulai dari layanan yang disediakan oleh Korea Financial Telecommunications and Clearings Institute, Woori Card, dan KB Kookmin Bank,â lapor kantor berita KBS, Rabu.
Ke depannya, layanan ini akan diperluas ke Shinhan Bank, Woori Bank, Hana Bank, Shinhan Card, KB Kookmin Card, GLN, serta Travel Wallet.
Dengan layanan ini, pengguna dapat melakukan pembayaran di sekitar 32 juta merchant QR di seluruh Indonesia tanpa perlu menukar uang atau menanggung biaya transaksi luar negeri yang tinggi.
Warga Indonesia juga dapat melakukan pembayaran di Korsel dengan menggunakan kode QR Seoul Pay melalui aplikasi keuangan. SB/KBS/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Jakarta Ingin Wujudkan Kota Ramah Anak
-
Bulog NTT Optimalkan Penyerapan 7.407 Ton Beras untuk Jaga Harga dan Swasembada Pangan.
-
Deretan Rekor yang Pecah di Piala Dunia 2026: Messi, Mbappe hingga Ronaldo Ukir Sejarah Baru
-
DLH Semarang: Sampah Cenderung Menurun Selama Libur Sekolah
-
Atap Gedung Roboh Sejak 2024, Begini Nasib 270 Siswa SDN Kebayoran Lama Selatan 09
-
Evakuasi JPO Tendean yang Ditabrak Truk Sengaja Tunggu Jam Sibuk Jakarta Mereda
-
Polda Metro Jaya Minta Imigrasi Cegah Bekas Jampidsus ke Luar Negeri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.