Pemerintah Tegaskan Harga BBM Subsidi dan Non-subsidi Tidak Naik
Selasa, 31 Mar 2026, 14:50 WIBJAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi tidak mengalami kenaikan.
Melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (31/3), Prasetyo mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto
"Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan. Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi," kata Prasetyo.
Pemerintah juga memastikan pastikan BBM nasional dalam kondisi aman dan tersedia sehingga masyarakat diminta tidak panik ataupun resah terhadap isu kenaikan harga.
"Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat dan kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian," terangnya.
Pemerintah berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat sekaligus meredam kekhawatiran terkait isu kenaikan harga BBM yang sempat berkembang.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
PT Pertamina EP Kenalkan Cara Rawat Bumi dan Energi ke Pelajar
-
Mengapa Planet GJ 504b Berwarna Merah Muda?
-
Bintang 'X-Men', Famke Janssen: Marvel Lakukan Kesalahan karena Tidak Memintanya Berperan Kembali sebagai Jean Grey di 'Avengers: Doomsday'
-
Festival Kuliner Malam Glodok Diserbu Warga, UMKM Kebanjiran Pembeli dan Raup Untung
-
Seni Budaya Bali Dipentaskan di Meksiko
-
Harga BBM Pertamax Diperkirakan Turun Bulan Juli, Merespons Turunnya Harga Minyak Dunia
-
Korlantas Polri Ingatkan Tak Tutupi Pelat Nomor, Bisa Didenda Rp500 Ribu!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.