• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Sempat Diblokir Komdigi, W...

Sempat Diblokir Komdigi, Wikimedia Commons Sudah Kembali Normal

Jumat, 27 Mar 2026, 14:22 WIB

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan penjelasan terkait akses ke Wikimedia Commons yang sempat diblokir. Pemerintah memastikan layanan tersebut sudah kembali normal dan dapat diakses publik.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengungkapkan gangguan akses terhadap domain commons.wikimedia.org terjadi akibat sistem pengendalian konten yang mendeteksi indikasi konten bermuatan perjudian.

Ket. Foto: Wikimedia Commons telah kembali normal. — Sumber: Wikimedia Commons

"Tidak dapat diaksesnya Wikimedia Commons bermula dari sistem yang mendeteksi kata kunci (wording) dan konten visual yang terasosiasi memiliki kemiripan dengan kategori konten yang dilarang, khususnya perjudian, sehingga sistem memasukkan Wikimedia Commons ke dalam kategori penanganan," jelas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, Jumat (27/03), dikutip dari siaran pers pada website Komdigi.

Ia menjelaskan, mekanisme deteksi tersebut bersifat pencegahan. Namun dalam situasi tertentu, sistem bisa keliru mengklasifikasikan situs yang sebenarnya netral atau memiliki fungsi edukatif.

"Setelah kami menerima informasi atas pemblokiran, tim teknis segera melakukan verifikasi manual atas indikasi temuan konten negatif termasuk peninjauan ulang terhadap parameter klasifikasi untuk memastikan akurasi deteksi. Begitu diketahui sebagai false positive, kami langsung melakukan normalisasi terhadap Wikimedia Commons," katanya.

Wikimedia Commons merupakan platform penyimpanan berkas berlisensi bebas, mulai dari foto, video, hingga audio. Berkas-berkas ini banyak digunakan dalam artikel Wikipedia serta berbagai proyek Wikimedia lainnya. Pengguna biasanya memanfaatkan situs ini untuk mencari, mengunggah, mengunduh, dan memakai konten secara gratis.

Banyak orang mengandalkan Wikimedia Commons untuk mendapatkan ilustrasi tempat, tokoh, budaya, hingga video tanpa perlu mengeluarkan biaya. Namun setelah pemblokiran dilakukan, pengguna di Indonesia tidak lagi bisa mengakses layanan tersebut. Berdasarkan pantauan, situs tersebut hanya menampilkan pesan "This site can’t be reached."

  • Kemkomdigi

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: CNA

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.