Mensos Tegaskan Rencana Penerapan WFA Tidak Ganggu Pelayanan Sosial
Jumat, 27 Mar 2026, 16:20 WIBJAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memastikan rencana penerapan kebijakan work from anywhere (WFA/bekerja darimana saja/red) tidak akan mengganggu pelayanan sosial kepada masyarakat. Pelayanan bantuan sosial dan layanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
Saifullah Yusuf mengatakan Kementerian Sosial telah menyiapkan skema kerja selama kebijakan WFA. Simulasi dan pengaturan kerja dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan.
âKalau nanti ada WFA, kami pastikan tidak akan mengganggu pelayanan. Pelayanan untuk masyarakat akan tetap jalan,â kata Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis (26/3).
Ia mengatakan Kementerian Sosial terus melakukan rapat koordinasi dengan jajaran pimpinan. Koordinasi dilakukan untuk menyiapkan skema kerja selama kebijakan WFA.
Menurut dia, seluruh sumber daya manusia Kementerian Sosial diharapkan tetap bekerja maksimal. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.
âKami terus rapat dengan Pak Wamen, Pak Sesjen, dan seluruh jajaran. Kami berupaya membuat simulasi dan skema kerja,â ucap dia.
Ia menambahkan jumlah pegawai yang menjalankan work from anywhere sekitar 60 persen. Kebijakan tersebut sama seperti kebijakan WFA yang telah diterapkan sebelumnya.
Kementerian Sosial memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu selama kebijakan WFA berlangsung. Pelayanan bantuan sosial dan layanan sosial tetap berjalan seperti biasa.
Kebijakan work from anywhere diterapkan pemerintah pada periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. WFA diberlakukan pada 16â17 Maret serta 25â27 Maret 2026 untuk mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat.
Pemerintah memberikan fleksibilitas kerja bagi aparatur sipil negara agar pelayanan tetap berjalan. Kebijakan ini juga bertujuan mengurai kemacetan selama periode mudik dan arus balik Lebaran. ils/I-1
- Mensos
- work from anywhere (WFA)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
PLN UP3 Meulaboh Bangun Jaringan Listrik Baru untuk Huntara di Desa Lawet Aceh Barat
-
Pemkot Depok Beri Penghapusan Denda PBB dan Diskon Pokok Pajak hingga 100 Persen
-
Kemenperin Musnahkan Ribuan Unit APAP Tanpa SNI
-
Gubernur Adakan Halalbihalal
-
Jakarta Terapkan WFA 50 Persen Pegawai 25-27 Maret
-
Prabowo Kunjungi Jepang, Perkuat Kerja Sama Strategis dari Perdagangan hingga Teknologi
-
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 2026 Mulai April
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.