BPJS Kesehatan Tertibkan Data JKN PPPK dan PPNPN di Bengkulu
Rabu, 21 Jan 2026, 07:30 WIBBENGKULU â BPJS Kesehatan menertibkan data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) pada satuan kerja vertikal di Provinsi Bengkulu melalui kegiatan pemutakhiran data dan iuran.
"Pemutakhiran data ini merupakan langkah strategis untuk meminimalisasi kendala administrasi, sekaligus memastikan hak dan kewajiban peserta JKN dapat terpenuhi secara tepat dan berkesinambungan," kata Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi (SDMUK) BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Marta Kusuma, di Bengkulu, Selasa (20/1).
Kegiatan pemutakhiran yang mencakup wilayah Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Bengkulu Tengah, untuk tahun 2026 tersebut bertujuan memastikan akurasi dan validitas data kepesertaan serta kesesuaian iuran JKN.
Data kepesertaan yang akurat dan valid, lanjut dia, bertujuan menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan yang optimal dan berkelanjutan.
Marta Kusuma menekankan pentingnya sinergi antara BPJS Kesehatan dan seluruh satuan kerja dalam menjaga ketertiban administrasi serta ketepatan pelaporan data kepesertaan.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar yang mengapresiasi inisiatif BPJS Kesehatan dalam memperkuat tata kelola data kepesertaan, khususnya bagi aparatur dan pegawai di lingkungan satuan kerja vertikal.
Menurut Khairil Anwar, akurasi data kepesertaan menjadi fondasi penting dalam mendukung keberlangsungan Program JKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.
Melalui kegiatan ini, kata dia, diharapkan seluruh instansi terkait dapat semakin memahami mekanisme pemutakhiran data dan iuran JKN sehingga pelaksanaan Program JKN di Provinsi Bengkulu dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
- BPJS Kesehatan
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Cuaca Hari Ini, BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan Tebal
-
Libur Sekolah telah Tiba, Kemenpar Ajak Masyarakat Berwisata #DiIndonesiaAja
-
PIHPS: Harga Cabai Rawit Rp61.900/Kg, Telur Ayam Rp29.050/Kg pada Rabu Pagi
-
Cek Aturan Baru BPJS Kesehatan Juni 2026: Pasien Wajib Kontrol Sesuai Jadwal
-
OJK NTB Tetapkan Kakao Sebagai Komoditas Prioritas Ekonomi Daerah
-
Pemerintah tambah anggaran untuk BPJS Kesehatan
-
"Food Safety Class" Upaya Pelaku Usaha Kuliner Banyumas untuk Tingkatkan Pemahaman Keamanan Pangan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.