BPJS Kesehatan Tertibkan Data JKN PPPK dan PPNPN di Bengkulu

Rabu, 21 Jan 2026, 07:30 WIB

BENGKULU – BPJS Kesehatan menertibkan data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) pada satuan kerja vertikal di Provinsi Bengkulu melalui kegiatan pemutakhiran data dan iuran.

"Pemutakhiran data ini merupakan langkah strategis untuk meminimalisasi kendala administrasi, sekaligus memastikan hak dan kewajiban peserta JKN dapat terpenuhi secara tepat dan berkesinambungan," kata Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi (SDMUK) BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Marta Kusuma, di Bengkulu, Selasa (20/1).

Ket. Foto: BPJS Kesehatan menggelar kegiatan Pemutakhiran Data Kepesertaan dan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada satuan kerja vertikal di wilayah Provinsi Bengkulu, di Bengkulu, Selasa. (20/01/2026) ANTARA — Sumber:

Kegiatan pemutakhiran yang mencakup wilayah Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Bengkulu Tengah, untuk tahun 2026 tersebut bertujuan memastikan akurasi dan validitas data kepesertaan serta kesesuaian iuran JKN.

Data kepesertaan yang akurat dan valid, lanjut dia, bertujuan menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan yang optimal dan berkelanjutan.

Marta Kusuma menekankan pentingnya sinergi antara BPJS Kesehatan dan seluruh satuan kerja dalam menjaga ketertiban administrasi serta ketepatan pelaporan data kepesertaan.

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar yang mengapresiasi inisiatif BPJS Kesehatan dalam memperkuat tata kelola data kepesertaan, khususnya bagi aparatur dan pegawai di lingkungan satuan kerja vertikal.

Menurut Khairil Anwar, akurasi data kepesertaan menjadi fondasi penting dalam mendukung keberlangsungan Program JKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.

Melalui kegiatan ini, kata dia, diharapkan seluruh instansi terkait dapat semakin memahami mekanisme pemutakhiran data dan iuran JKN sehingga pelaksanaan Program JKN di Provinsi Bengkulu dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

  • BPJS Kesehatan

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.