Pemkab Batang Nilai Pembelajaran Tatap Muka Lebih Berkualitas daripada Sistem Daring

Kamis, 26 Mar 2026, 13:55 WIB

BATANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah (Jateng), menilai sistem pembelajaran secara tatap muka kepada para siswa akan lebih berkualitas daripada melalui sistem daring yang diwacanakan oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bambang Suryantoto Sudibyo di Batang, Kamis (26/3), mengatakan bahwa ada penurunan kualitas serapan ilmu jika dibandingkan dengan masa sebelum pandemi Covid-19 melanda.

Ket. Foto: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bambang Suryantoto Sudibyo di Batang, Kamis (26/3). — Sumber: antara foto

"Ada plus-minusnya. Kalau saya kok lebih condong lebih baik tatap muka pembelajarannya, lebih intens karena tidak semua anak itu bisa belajar dengan menangkap dari media sosial," katanya.

Menurut dia, layar gawai tidak akan pernah bisa menggantikan kehadiran sosok guru di depan kelas dan akan ada nilai-nilai yang hilang ketika interaksi fisik dibatasi oleh jaringan internet.

Ia memberikan komparasi nyata melalui hasil evaluasi pendidikan yang ada ketika anak-anak yang melewati masa kritis belajarnya di era Covid-19 menunjukkan tren penurunan daya tangkap.

"Beda ya, anak kelas 6 sekarang hasil dari Covid-19 dengan dulu agak menurun dalam penilaian di rapor. Bukan hanya soal kualitas materi kendala teknis juga masih menjadi masalah bagi dunia pendidikan di daerah," katanya.

Ia mengatakan infrastruktur sekolah di daerah belum sepenuhnya siap jika harus dipaksa beralih ke sistem digital secara penuh untuk para siswa.

"Ada dua masalah besar yaitu ketersediaan internet dan kepemilikan gawai. Belum semua siswa memiliki perangkat pribadi dan jumlah komputer di sekolah pun belum mampu memenuhi kebutuhan siswa sehingga persoalan ini semakin pelik jika melihat kondisi sosial ekonomi orang tua siswa saat ini," katanya.

Bambang menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menjadi pelaksana kebijakan yang loyal jika pemerintah pusat akhirnya mengesahkan sistem pembelajaran secara daring tersebut.

"Kalau itu sudah instruksi pusat ya, kebijakan pusat harus mengikuti. Kalau dinas ya enggak bisa (mengajukan keberatan). Yang keberatan itu pimpinan daerah (bupati)," katanya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Terobosan dalam Pelayanan, Imigrasi Tarakan Beri Layanan Pembuatan Paspor Keliling

PKB Bantul Targetkan 9-10 Kursi DPRD pada Pemilu 2029, Ini Strategi untuk Mewujudkannya

Perkuat Kolaborasi Atasi Kebakaran, Penanganan Karhutla Taman Nasional Bromo Butuh Keterlibatan Banyak Pihak

Penguatan Kewirausahaan Harus Terus Digencarkan, 59 Persen Tenaga Kerja Indonesia Masuk Sektor Informal

Semoga Bencana Serupa Tidak Terulang, Basarnas Akhiri Monitoring KMP Mutiara Sentosa II yang Terbakar

Perkuat Kolaborasi, Upaya Membumikan Nilai-nilai Pancasila di Sekolah Harus Terus Digencarkan

Perkuat Upaya Pelestarian Seni, Pembangunan Taman Budaya Bantul Tahap I Selesai Desember

Membanggakan, 38 Atlet Indonesia Raih Medali dari Kejuaraan Taekwondo Asia

Usut Tuntas, Bea Cukai Jayapura Catat Lima Penindakan Narkotika Semester I Tahun 2026

Pelestarian Budaya, 1.685 Layangan Meriahkan Mel Tanjung Kite Festival di Sanur Bali

Sabalenka Tersandung di Toronto Masters, Alexandrova Melaju ke Perempat Final

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BI Catat Minat Investasi Capai Rp73 Triliun di Pamor Borneo 2026

Lumayan Hasil Ini, Pembalap Indonesia Veda Ega Finis Posisi Sembilan pada Moto3 Inggris 2026

Gencarkan Penggunaan Energi Ramah Lingkungan, IESR Sebut Strategi Multijalur Jadi Kunci Percepatan PLTS 100 GW

India Incar Prancis Gabung Proyek Jet Tempur Siluman, Setelah Program Eropa Retak

Pertandingan Pramusim: MU Ditahan PSG 1-1, Cedera Mason Mount Jadi Kabar yang Mengkhawatirkan

Perkuat Semangat Berbagi, BPBD Sumsel Minta Bantuan Masker Hadapi Asap Karhutla

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.