Redam “Panic Buying”, Mendagri Cabut Pembatasan BBM di Kalbar
Rabu, 25 Mar 2026, 17:00 WIBJAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan Barat telah dicabut. Langkah ini dilakukan untuk meredam kepanikan masyarakat yang sempat memicu antrean panjang.
Tito menjelaskan kebijakan tersebut sebelumnya diterapkan oleh kepala daerah di wilayah Singkawang dan Bengkayang. Tujuan awalnya adalah mengurai antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar.
"Jadi di Singkawang dan di Bungkayang, Bupatinya udah saya tanya, Wali Kota Singkawang ditanya oleh Sekjen. Mereka melihat masyarakat kan antrian panjang untuk ngisi BBM," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/3).
Menurut Tito, kebijakan pembatasan justru menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. Pembatasan tersebut ditafsirkan sebagai tanda kelangkaan BBM sehingga memicu kepanikan.
"Yang terjadi, diterjemahkan, oh berarti ini BBM akan kurang. Sehingga akhirnya malah makin panjang, dengan dasar itu, terjadi panic buying," ucap Tito.
Ia menegaskan, situasi tersebut mendorong lonjakan pembelian secara berlebihan oleh masyarakat. Kondisi ini justru memperparah antrean yang semula ingin dikurangi.
"Karena adanya panic buying itu, saya segera menghubungi mereka untuk mencabut. Mencabut suara edaran dan berikan penjelasan ke publik," kata dia.
Pemerintah daerah, lanjut Tito, kemudian diminta segera mencabut surat edaran pembatasan tersebut. Selain itu, mereka juga diminta memberikan penjelasan bahwa pasokan energi tetap aman.
"Bahwa stok BBM, gas, semua aman, cukup. Nggak perlu khawatir," ucap dia.
Setelah kebijakan dicabut dan informasi disampaikan secara terbuka, kondisi di lapangan berangsur normal. Antrean kendaraan kembali terkendali seiring meredanya kepanikan masyarakat.
Tito menegaskan bahwa kasus tersebut hanya terjadi di wilayah tertentu di Kalimantan Barat. "Nggak, nggak ada (di daerah lain)," ujar Tito. ils/I-1
- Kalbar
- Mendagri
- Panic Buying BBM
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Puluhan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Pemerintah Perketat Pengamanan
-
Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda
-
Sekolah terapkan PJJ di Jakarta
-
ASN Pemda Mulai Terapkan WFH Setiap Jumat Sesuai SE Mendagri
-
Kunjungi Provinsi Sulut, Mendagri Bersama Menteri PKP dan Kepala BPS Tinjau Program Perumahan Rakyat di Minahasa
-
Mendagri Serukan Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Inflasi
-
Tindak Tegas Pelaku Praktik Manipulasi Harga Saham di Pasar Modal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.