Balon Udara Wonosobo Saat Lebaran Diawasi Ketat, Tak Boleh Dilepas Bebas.
Senin, 23 Mar 2026, 07:30 WIBPetugas Kepolisian Resor Wonosobo, Jawa Tengah, memastikan balon udara yang terbangkan dalam tradisi turun-temurun di daerah itu setiap Lebaran, telah memenuhi prosedur keselamatan, yakni dengan cara ditambatkan dan tidak dilepas secara liar.
Wakil Kepala Polres Wonosobo Kompol Agustinus David Putraningtyas di Wonosobo, Minggu, mengatakan pengawasan oleh petugas ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan, baik terhadap keselamatan penerbangan maupun risiko kebakaran.
Tradisi balon udara di Kabupaten Wonosobo kembali digelar mulai H+2 Lebaran 2026 dengan pelaksanaan berlangsung di sejumlah lokasi pada hari-hari berikutnya. Tradisi tahunan ini menjadi kegiatan dinanti masyarakat sekaligus daya tarik wisata khas daerah tersebut.
Ia menyatakan menyampaikan bersama jajaran pejabat utama Polres Wonosobo melakukan patroli ke sejumlah lokasi festival balon udara itu.
Sejumlah lapangan yang menjadi pusat kegiatan itu, tidak luput dari pemantauan petugas, di antaranya Lapangan Lumajang di Watumalang, Lapangan Gemblengan Garu, Lapangan Wonolelo, Tanjung Sari Land Sapuran, Lapangan Kembaran Kalikajar, serta Lapangan Butuh Kalikajar.
Di lokasi tersebut, ujarnya, masyarakat tampak antusias mengikuti festival balon udara yang telah menjadi tradisi turun-temurun di daerah setempat.
Pihaknya mendukung pelestarian tradisi balon udara selama dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
âKami mendukung tradisi balon udara sebagai kearifan lokal masyarakat Wonosobo. Namun demikian, kami mengingatkan agar pelaksanaannya tetap sesuai prosedur, yakni balon harus ditambatkan sehingga tidak membahayakan keselamatan. Kami juga ingin memastikan seluruh rangkaian festival berjalan aman, lancar, dan tertib,â katanya.
Kehadiran aparat kepolisian di tengah kegiatan masyarakat tersebut sekaligus menjadi bentuk pelayanan dan pengamanan, agar tradisi yang telah berlangsung lama itu tetap dapat dinikmati tanpa menimbulkan risiko.
Polres Wonosobo juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta menjaga situasi kamtibmas selama perayaan Lebaran, sehingga tradisi balon udara dapat terus lestari dan menjadi daya tarik wisata yang aman bagi semua pihak.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Mengerikan, Balon dengan 21 Penumpang Terbakar di Udara dan Terhempas, 8 Tewas
-
Kepanikan Pecah Saat Balon Meledak di Bundaran HI pada Malam Tahun Baru 2025
-
Menjaga Alam dengan Nilai Kebudayaan untuk Keberlangsungan Hidup Alam semesta
-
Lewat Annex V, Indonesia–Prancis Dorong Keselamatan dan Kompetensi Penerbangan Sipil
-
BGN: DIY Pelopori Pasokan Bahan Baku Program Makan Bergizi Gratis Lewat Lumbung Mataraman
-
Penerbangan balon tradisional Wonosobo
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.