Wali Kota Bandung Ancam Tutup Lokasi PKL Jika Ada Sampah Berserakan

Selasa, 17 Mar 2026, 00:30 WIB

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperketat pengawasan kebersihan di sejumlah titik keramaian pedagang kaki lima (PKL). Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, tidak akan ragu menutup lokasi berdagang jika pedagang meninggalkan sampah setelah berjualan.

Menurut dia, saat ini Kota Bandung sedang menghadapi peningkatan timbulan sampah yang cukup signifikan. Bahkan, volume sampah meningkat hingga sekitar 20 persen, terutama akibat aktivitas belanja masyarakat dan meningkatnya aktivitas PKL di beberapa kawasan.

Ket. Foto: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan — Sumber: Humas Kota Bandung

“Sekarang kami sedang melakukan rekayasa pengangkutan sampah, karena kondisinya memang sedang cukup kerepotan. Timbulan sampah meningkat sampai 20 persen, terutama dari aktivitas belanja dan titik-titik PKL,” kata Wali Kota Farhan, di Kantor Disparbud Jawa Barat, Senin (16/3).

Ia menyebut sejumlah kawasan yang menjadi perhatian khusus Pemkot Bandung, di antaranya kawasan Dalemkaum, Alun-alun Bandung, kawasan Ujungberung, Trunojoyo, area sekitar Taman Pramuka (Citarum) hingga Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat.

Di lokasi-lokasi tersebut, Farhan meminta para koordinator PKL memastikan kebersihan tetap terjaga setelah aktivitas berdagang selesai.

“Kalau setelah berdagang masih ditemukan banyak sampah, maka besoknya saya tutup. Tidak boleh ada yang dagang lagi di situ,” tegas dia.

Wali Kota Farhan meminta para koordinator PKL bertanggung jawab mengatur pedagang di lapangan agar tidak terjadi tebaran sampah. Ia menegaskan, kebersihan menjadi syarat utama agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap dapat berjalan.

“Koordinator PKL harus berkoordinasi. Tidak boleh ada tebaran sampah. Kalau habis dagang masih banyak sampah, saya sikat. Tidak boleh dagang lagi di situ,” tutur dia. ils/I-1

  • PKL
  • Wali Kota Bandung Muhammad Farhan

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.