Mobil Hanya Rp20 Ribu Per Malam, Pemkot Surabaya Sediakan Titip Kendaraan di Park and Ride untuk Mudik Lebaran 2026
Senin, 16 Mar 2026, 15:53 WIBSURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan fasilitas penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik pada Lebaran 2026. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), pemkot menyediakan sejumlah lokasi park and ride dengan tarif khusus yang didiskon hingga 60 persen, selama periode 18â29 Maret 2026.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan program ini disiapkan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan kendaraannya saat bepergian ke luar kota selama libur Lebaran 2026.
âBagi warga Kota Surabaya yang akan mudik dan kendaraannya tidak dapat masuk ke garasi rumah, kendaraan tersebut bisa diparkir menginap di lokasi park and ride yang kami sediakan,â kata Trio, Senin (16/3).
Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya memberikan potongan tarif parkir sebesar 50 persen untuk kendaraan roda empat dan 60 persen untuk kendaraan roda dua.Â
âSetelah mendapatkan diskon, tarif parkir kendaraan roda empat menjadi 20.000 rupiah per malam,â jelasnya.
Menurutnya, tarif tersebut jauh lebih terjangkau dibandingkan tarif parkir menginap pada umumnya. âKalau tarif normal parkir menginap di tempat lain bisa mencapai sekitar 100.000 rupiah per malam, sementara di park and ride milik pemkot hanya 20.000 rupiah per malam,â ujarnya.
Sementara itu, untuk kendaraan roda dua, tarif parkir yang semula 25.000 rupiah per hari kini menjadi 10.000 rupiah per hari atau selama 24 jam setelah mendapatkan potongan harga.
Trio juga mengimbau masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di jalan atau di lingkungan permukiman saat ditinggal mudik. Selain berpotensi menimbulkan kekhawatiran bagi pemilik kendaraan, parkir di jalan juga dapat mengganggu akses warga maupun pengguna jalan lainnya.
âKami mengimbau warga yang akan mudik agar tidak meninggalkan kendaraan di jalan atau di lingkungan kampung. Selain demi keamanan kendaraan, hal itu juga untuk menjaga kelancaran akses bagi warga lain,â jelasnya.
Selain bagi warga yang mudik, fasilitas park and ride ini juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki keterbatasan kapasitas garasi di rumah. Misalnya, ketika garasi hanya cukup untuk satu kendaraan sementara ada kendaraan tambahan atau tamu yang datang.
Dishub Surabaya menyiapkan sejumlah lokasi park and ride yang dapat dimanfaatkan masyarakat, antara lain di Park and Ride Mayjend Sungkono, Jalan Adityawarman, kawasan parkir Kertajaya, kawasan Wisata Religi Ampel, parkir Arif Rahman Hakim, parkir Siola atau Genteng Kali yang diperuntukkan bagi kendaraan roda dua, serta area parkir di Convention Hall.
âMelalui fasilitas ini, kami berharap warga yang mudik dapat meninggalkan kendaraannya dengan aman dan nyaman selama berada di luar kota,â pungkasnya.Â
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Jumlah penumpang di Stasiun Malang saat libur Idul Adha
-
Rekayasa Contraflow untuk Mengatasi Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek
-
Arus Mudik Melintas di Tol Tangerang-Merak Capai 1,32 Juta Kendaraan
-
Horor Antrean Gilimanuk Memalukan. Mana Persiapan Arus Mudik? Kata Menhub Arus Mudik Berjalan Baik. Sekarang Saja Antrean Masih 9 KM
-
Juni Ini Pembangunan Sekolah Rakyat Tahan Dua Harus Rampung
-
Jasamarga: 40.523 Kendaraan Tinggalkan Jakarta via MBZ pada H-6 Idul Fitri
-
Pemudik Diimbau Manfaatkan Posko Mudik Bekasi untuk Istirahat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.