Mudik Tenang Tanpa Waswas, Titipkan Kendaraan Anda di Polsek Banjarmasin Timur, Gratis dan Aman

Minggu, 15 Mar 2026, 16:35 WIB

BANJARMASIN - Kepolisian Sektor Banjarmasin Timur membuka layanan penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat bagi masyarakat yang akan bertolak ke kampung halaman pada musim Mudik Lebaran 2026.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menekan risiko tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor di rumah-rumah yang ditinggalkan kosong oleh pemiliknya.

Ket. Foto: Polsek Banjarmasin Timur menerima penitipan kendaraan bermotor bagi pemudik yang ingin pulang kampung, Banjarmasin, beberapa waktu lalu. — Sumber: ANTARA/Gunawan Wibisono

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto di Banjarmasin, Minggu, mengatakan pihaknya menyiapkan fasilitas penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat bagi masyarakat, khususnya warga di wilayah Kecamatan Banjarmasin Timur.

“Untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2026, kami menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi masyarakat. Silakan menitipkan kendaraan di Polsek agar lebih aman selama ditinggal mudik,” ujar Morris.

Morris menjelaskan layanan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama saat mudik Lebaran.

Selain menyediakan tempat penitipan kendaraan, jajaran Polsek Banjarmasin Timur juga meningkatkan patroli di kawasan permukiman warga guna mengantisipasi potensi tindak kriminal selama periode mudik.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, seperti mengunci rumah dengan baik dan mencabut aliran listrik dari colokan yang tidak digunakan untuk menghindari potensi kebakaran,” katanya.

Lebih lanjut, Morris juga meminta warga melapor kepada Bhabinkamtibmas setempat apabila hendak melakukan perjalanan mudik sehingga petugas dapat melakukan pemantauan terhadap rumah yang ditinggalkan.

“Dengan adanya laporan tersebut, kami dapat memonitor rumah warga yang kosong. Setiap hari akan dilakukan patroli dan pengawasan di lingkungan tersebut,” jelasnya.

Dia juga menambahkan, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup membawa bukti kepemilikan seperti STNK atau BPKB sebagai syarat administrasi saat menyerahkan kendaraan di Polsek Banjarmasin Timur.

  • mudik lebaran
  • polsek banjarmasin timur
  • titip kendaraan mudik
  • polresta banjarmasin

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.