Pelepasan Pemudik Disabilitas Sebagai Komitmen untuk Mendukung Layanan Inklusi
Sabtu, 14 Mar 2026, 23:53 WIBJakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melepas para pemudik disabilitas yang akan kembali ke kampung halaman sebagai komitmen untuk mendukung layanan inklusif.
Ia mengatakan pemberian dukungan layanan mudik bagi para pemudik disabilitas itu juga sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu setiap kelompok masyarakat agar dapat kembali ke kampung halaman dengan selamat dan gembira.
âKami menyelenggarakan acara buka bersama dengan masyarakat penyandang disabilitas dan juga peluncuran Mudik Asik Bersama Para Penyandang Disabilitas. Ini program yang juga sejalan dengan arahan Bapak Presiden untuk kami memberikan bantuan kepada masyarakat agar dapat mudik ke kampung halaman dengan selamat, gembira dan dapat merayakan hari raya bersama keluarga di kampung halaman masing-masing,â kata Mendikdasmen Mu'ti dalam kegiatan bertajuk Ramadan Gembira Mendikdasmen bersama 1000 Difabel di Masjid Baitut Tholibin Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Sabtu sore.
Pada kesempatan itu, ia juga memaparkan sederet komitmen pihaknya dalam memperkuat layanan pendidikan yang inklusif sebagai bagian dari perwujudan pendidikan bermutu untuk semua.
Salah satunya ialah Kemendikdasmen siap menambah unit sekolah luar biasa (SLB) di beberapa provinsi guna memperluas akses layanan pendidikan bagi murid dengan status ABK.
Selain itu, pihaknya juga siap memperkuat implementasi layanan pendidikan inklusif yang setara pada sekolah-sekolah formal guna memperluas akses murid dengan status ABK yang memungkinkan untuk belajar bersama dengan murid reguler.
Ketiga, ia mengatakan Kemendikdasmen pun siap memperkuat layanan pendidikan non formal guna membekali murid-murid ABK dengan keterampilan vokasional yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.
Selain menambah jumlah sarana dan prasarana, pihaknya juga siap menyelenggarakan pelatihan kilat untuk menambah jumlah guru-guru pendamping bagi murid ABK, baik di sekolah SLB maupun sekolah inklusi pada tahun ini.
âIni merupakan amanat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang didalamnya menyebutkan bahwa anak-anak yang berkebutuhan khusus berhak mendapatkan pendidikan layanan khusus,â tegas Muâti.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jalan Raya Kalimalang Mulai Dipadati Pemudik Bermotor
-
Jalur Sukabumi Macet 8 Jam, Tiba di Bandung Malah Gigit Jari: Curhat Pilu Pemudik Kehabisan Bus ke Majalaya
-
Posko Pesona Keluarga untuk Pemudik di Pelabuhan Telaga Punggur Batam
-
Kapal Laut jadi Sarana Pulang kampung karena Harga Terjangkau
-
Posko PMI Kota Semarang Melayani 15 Pemudik per Hari
-
Makin Keren Usai Direvitalisasi: Kemen PU Ajak Pemudik Kunjungi Benteng Pendem Ambarawa
-
Peluncuran Program “Masjid Ramah Pemudik dan Arus Balik”
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.