Menteri HAM Tegaskan Pemerintah Siap Lindungi Pers dari Intimidasi

Kamis, 12 Mar 2026, 14:30 WIB

JAKARTA – Menteri HAM, Natalius Pigai, meminta insan pers tetap berani mengungkap fakta dan membela kebenaran dalam setiap karya jurnalistiknya. Menurut dia, pemerintah siap untuk melindungi media jika mengalami intimidasi atau kekerasan dari pihak manapun.

Hal itu disampaikannya pada peluncuran program Media, Pers, dan Pembangunan Peradaban Hak Asasi Manusia di Indonesia, Rabu (11/3).

Ket. Foto: Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai — Sumber: RRI/Aditya Prabowo

“Mari kita menjadi pembela kebenaran dan HAM, jika ada pers yang dianiaya saya akan pasang badan,” kata dia.

Pigai mengakui peran media sangat menentukan kehidupan demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Menurut dia, tanpa kehadiran pers, masyarakat akan kesulitan memperoleh informasi yang benar sekaligus memperjuangkan keadilan.

Menteri juga menekankan pers memiliki kekuatan besar dalam mengawasi berbagai lembaga, mulai dari pemerintah hingga korporasi. Menurut dia, fungsi kontrol media menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan.

“Pers itu kekuatannya di atas negara. Baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif serta korporasi, semuanya dikontrol oleh pers,” tegas dia.

Menurut Pigai, media kerap berperan menghadirkan keadilan ketika sistem hukum tidak berjalan secara optimal.

“Pers sering membuka persoalan yang tidak tertangani dengan baik oleh aparat penegak hukum sehingga mendorong perhatian publik,” ujar dia.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengatakan selain wartawan, masyarakat juga aktif menyuarakan HAM melalui media sosial. Menurut dia, perkembangan teknologi digital membuat laporan pelanggaran HAM semakin banyak muncul dari pengguna media sosial.

Nezar menekankan fenomena ini menunjukkan perluasan makna pilar keempat demokrasi. Jika sebelumnya peran itu identik dengan media massa, kini ruang tersebut juga diisi oleh media sosial.

“Kehadirannya semakin berpengaruh dalam menyuarakan isu-isu publik,” ujar dia.

Sehingga Nezar mempertanyakan apakah media sosial sudah menjadi pilar keempat selain media konvensional. ils/I-1

  • Perlindungan Pers
  • MenHAM

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.