Marak OTT Bupati, Integritas Pejabat Perlu Dievaluasi
Rabu, 11 Mar 2026, 03:07 WIBJAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya meminta agar pembinaan integritas pejabat dievaluasi imbas munculnya gelombang kepala daerah atau bupati terkena operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus korupsi.
Menurut dia, OTT terhadap sejumlah kepala daerah merupakan indikator serius kegagalan pembinaan kepemimpinan di tingkat daerah dan pembinaan integritas pejabat publik belum menyentuh dimensi moral yang paling mendasar.
âGelombang OTT ini adalah indikator kegagalan pembinaan kepemimpinan daerah. Berulangnya operasi tangkap tangan menunjukkan bahwa pembinaan integritas pejabat publik belum menyentuh aspek moral yang paling mendasar,â kata Indrajaya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/3).
Selain itu, dia juga menilai perlu ada evaluasi terhadap program retret kepala daerah. Menurut dia, retret tersebut pada dasarnya memiliki tujuan baik sebagai forum konsolidasi nasional, tetapi maraknya kasus OTT menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas substansi pembinaannya.
âMaraknya OTT menunjukkan kita perlu menilai kembali apakah materi retret benar-benar membentuk integritas atau hanya menjadi agenda simbolik,â katanya.
Pembinaan Kader
Ia juga menilai sejumlah kasus yang muncul belakangan menunjukkan lemahnya proses kaderisasi politik sebelum seseorang maju menjadi kepala daerah.
Dia pun menyoroti pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arrafiq yang terjaring OTT KPK. Fadia mengaku tidak memahami aturan karena latar belakangnya sebagai artis setelah terjaring OTT KPK. âPernyataan tersebut menunjukkan kegagalan serius dalam proses kaderisasi politik. Partai politik seharusnya menjadi sekolah kepemimpinan yang memastikan calon kepala daerah memahami tata kelola pemerintahan, etika jabatan, dan hukum administrasi negara,â kata dia.
Peneliti senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengatakan partai politik (parpol) perlu mengevaluasi secara komprehensif soal mekanisme pengawasan dan pembinaan kepada kader untuk menghindari terulangnya kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah.
â(Parpol) perlu evaluasi komprehensif atas mekanisme pengawasan dan pembinaan sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,â ujarnya di Jakarta, Selasa.
Dalam waktu yang berdekatan, KPK melakukan OTT kepada sejumlah kepala daerah, di antaranya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Terjadinya dua kasus tersebut, Lili menuturkan adanya faktor pengawasan dan kontrol yang lemah, mulai dari instansi pemerintah daerah seperti inspektorat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun parpol pengusung kepala daerah.
âMestinya ketika kerap terjadi kasus korupsi dan OTT dari kepala daerah, kejadian tidak boleh terulang kembali karena menunjukkan adanya faktor kelemahan dalam pengawasan dan pembinaan,â ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama tujuh rekan lainnya dibawa ke Jakarta pada Selasa pagi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan OTT oleh KPK pada Senin sore (9/3) saat menghadiri kegiatan internal.
OTT yang dilakukan terhadap Bupati Rejang Lebong tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan rangkaian penyelidikan dilakukan secara tertutup.
Selain mengamankan sejumlah orang, tim penyidik KPK juga menyita beberapa barang bukti berupa unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Anggaran Disiapkan Kementerian PU untuk Program Infrastruktur Prioritas
-
Laporan APBN KiTa Edisi Maret 2026
-
Kerusakan Akibat Gempa di Pulau Batang Dua Ternate
-
KPK Tahan Bupati Pekalongan
-
DPR Harus Segera Revisi UU Tipikor Guna Atur Kerugian Negara
-
Uang Tunai di Pemilu Harus Dibatasi
-
KPK: Korupsi di Indonesia Sudah seperti Ekosistem
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.