Biang Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pasar Tumpah di Simo Katrungan Surabaya

Rabu, 11 Mar 2026, 00:00 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota baru-baru ini menertibkan sejumlah lapak pedagang yang berdiri di sepanjang Jalan Simo Katrungan. Penertiban dilakukan karena lapak-lapak tersebut memanfaatkan bahu jalan hingga kerap memicu kemacetan dan mengganggu aktivitas warga.

Penertiban melibatkan personel gabungan dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkot Surabaya. Di antaranya Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perhubungan (Dishub), perangkat wilayah Kecamatan Sawahan dan Sukomanunggal, serta unsur TNI-Polri.

Ket. Foto: Langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya aduan warga terkait kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut. — Sumber: Istimewa

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengatakan petugas menertibkan berbagai bangunan dan lapak yang berdiri di sisi kanan maupun kiri Jalan Simo Katrungan.

“Kami menertibkan bangunan semi permanen, bangunan permanen, sosoran bangunan, hingga lapak pedagang. Barang-barang yang berada di bahu jalan maupun di atas saluran juga kami tertibkan dan bongkar,” kata Mudita, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya aduan warga terkait kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

“Pedagang berjualan hampir di sepanjang jalan ini sehingga sering menimbulkan kemacetan. Banyak keluhan dari warga, karena itu kami melakukan penertiban,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Sawahan, Kanti Budiarti, menuturkan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihaknya bersama Kecamatan Sukomanunggal telah lebih dulu memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan maupun di atas saluran.

“Kami sudah melakukan sosialisasi, baik secara lisan maupun tertulis, melalui kecamatan dan kelurahan,” kata Kanti.

Saat penertiban berlangsung, para pedagang dinilai kooperatif. Bahkan beberapa pemilik lapak membongkar bangunan mereka secara mandiri.

“Alhamdulillah para pedagang kooperatif. Kami juga membantu warga mengangkut barang-barang yang masih diperlukan,” ujarnya.

Terpisah, Camat Sukomanunggal, Dwi Anggara Widya Sukma, menambahkan bahwa warga sekitar mendukung penertiban tersebut karena selama ini keberadaan pasar tumpah kerap menimbulkan kemacetan.

“Alhamdulillah warga mendukung penertiban ini. Kami juga mengimbau masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika ada pelanggaran serupa,” kata Angga.

Pemerintah setempat juga menawarkan sejumlah alternatif lokasi berjualan bagi pedagang yang terdampak penertiban. Di antaranya Pasar Simo di Jalan Simo Katrungan, Pasar Simo Gunung di Jalan Banyu Urip, serta dua pasar swasta yang berada di kawasan Jalan Simo Katrungan dan Jalan Simo Rejo Timur yang dikelola koperasi RW setempat.

Selain itu, pedagang makanan siap saji juga dipersilakan menempati Sentra Wisata Kuliner (SWK) yang telah disediakan Pemkot Surabaya.

“Bisa masuk ke SWK atau menyewa tempat usaha yang operasionalnya hingga sore hari,” ujarnya.

Angga berharap, setelah penertiban dilakukan, pengelolaan pasar ke depan dapat disesuaikan dengan pola belanja masyarakat Surabaya yang banyak dilakukan pada sore hari.

“Kami berharap PD Pasar bersama DPRD dapat mengkaji kemungkinan penyesuaian jam operasional pasar agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. 

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Iran Ancam Anggap Musuh Siapa Pun yang Ikut Blokade Ekonomi AS

Kanada Balas Tarif Trump, Siap Bidik Baja hingga Elektronik AS

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.