- Home
-
- Megapolitan
-
- Pembangunan Keluarga Sanga...
Pembangunan Keluarga Sangat Penting bagi Jakarta
Selasa, 10 Mar 2026, 01:15 WIBJAKARTA â Keluarga adalah lingkungan terkecil dalam suatu negara, namun paling penting dalam menentukan sumber daya manusia (SDM). Untuk itu, wajar bila Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pembangunan Keluarga mutlak guna meningkatkan kualitas SDM Jakarta, kota global.
âKeluarga merupakan unit sosial terkecil, tetapi memiliki dampak besar terhadap kualitas masyarakat. Ketahanan keluarga yang kuat akan menopang kekuatan sosial di tingkat yang lebih luas,â tandas Ketua Fraksi DemokratâPerindo DPRD Jakarta, Dina Masyusin, Senin (9/3).
Menurutnya, saat keluarga menghadapi tekanan ekonomi, konflik relasi, dan tantangan pengasuhan, dampaknya bisa meluas menjadi persoalan publik. Data pada tahun 2024 tercatat sebanyak 1.881 kasus perceraian terjadi di Jakarta. Pada tahun sebelumnya, tercatat 178 kasus perceraian berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dina mengutarakan, kondisi tersebut berimplikasi langsung meningkatnya berbagai persoalan social. Ini mulai dari anak kehilangan pendampingan keluarga secara utuh, meningkatnya risiko putus sekolah, hingga gangguan kesehatan mental. Selain itu, situasi tersebut juga berpotensi memicu meningkatnya kenakalan remaja, kekerasan, serta penyalahgunaan narkotika.
Pola pengasuhan yang tidak tepat juga dinilai berkontribusi terhadap munculnya generasi yang lemah dalam penguasaan diri, empati sosial, dan daya saing. âJika tidak diantisipasi sejak dini, kondisi ini dapat memperbesar beban sosial sekaligus fiskal pemerintah daerah di masa mendatang,â ujar Dina.
Dia pun mendorong agar Raperda Pembangunan Keluarga mampu menjawab persoalan secara terstruktur dan terukur, terutama dari sisi tata kelola kebijakan. Saat ini, program pembangunan keluarga dinilai masih tersebar di berbagai perangkat daerah dengan pendekatan sektoral.
Karena itu, Dina menilai pemerintah provinsi perlu menjelaskan secara konkret desain kelembagaan yang akan mengoordinasikan pelaksanaan Perda tersebut. Dengan begitu, tidak terjadi tumpang tindih program antarperangkat daerah.
Selain tata kelola, Dina juga menyoroti pentingnya penguatan data melalui Sistem Informasi Keluarga yang terintegrasi. Sistem tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam penetapan indikator keluarga berkualitas maupun keluarga rentan di Jakarta.
âKami juga menekankan pentingnya layanan perlindungan bagi keluarga rentan melalui standar layanan minimum serta mekanisme respons cepat ketika keluarga menghadapi krisis sosial,â ujar Dina.
Pengusaha Lokal
Sementara itu, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, akan terus mengembangkan SDM ibu kota dengan cara meningkatkan pelaku usaha lokal. Hal ini akan ditempuh melalui dukungan kebijakan dan pembinaan agar para pengusaha mampu bertahan serta berkembang di tengah persaingan usaha.
Pramono mengatakan ini saat membuka Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jakarta Tahun 2026, di Jakarta, Senin (9/3). Sebagai pilar strategis penggerak ekonomi Jakarta, Kadin dinilai menjadi mitra penting Pemprov Jakarta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Jakarta saat ini mencapai 5,21 persen. Kontribusi ekonomi Jakarta terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai sekitar 16,61 persen. Kondisi ini menjadi landasan bagi Pemprov Jakarta bersama Kadin untuk memperkuat pelaku usaha lokal.
âArtinya, kontribusi Jakarta sangat besar. Kontribusi Bapak-Ibu sekalian juga besar karena pemain utamanya tentu para pelaku usaha yang tergabung dalam Kadin,â tandas Pramono. Menurut Pramono, biasanya persoalan utama pengusaha adalah permodalan. Dia berjanji akan membantu melalui Bank Jakarta, khususnya pengusaha baru. Sebab jika pengusaha baru tidak dibantu, yang berkembang hanya pemain-pemain lama.
Gubernur juga mendorong Kadin untuk berperan aktif dalam percepatan pembangunan kota. Dalam hal ini, Pemprov Jakarta berkomitmen menyederhanakan proses birokrasi guna membuka ruang yang lebih luas bagi perkembangan dunia usaha.
Sedangkan Ketua Kadin Jakarta, Diana Dewi, menegaskan bahwa penguatan-pengusaha lokal memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah. Menurutnya, ketika pengusaha lokal tumbuh, dampaknya tidak hanya pada perkembangan bisnis. Dia juga berdampak pada penciptaan lapangan kerja, perputaran ekonomi daerah, serta peningkatan penerimaan pajak.
- ranperda
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Ekspor Perdagangan Barang Tiongkok Naik 19,2 Persen
-
Dompet Dhuafa dan Dishub Semarang Bagi-bagi Paket Berbuka dan Sembako di Halte Trans Semarang
-
Polda Sumut Sita 12 Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal
-
Kepiting Kenari, Satwa Dilindungi Bernilai Tinggi, Diamankan Karantina Sulsel
-
Setelah 9 Tahun Pensiun, Floyd Mayweather umumkan “Comeback” ke Ring Tinju
-
Festival Cap Go Meh di Singkawang Adalah Budaya Lokal yang Perkaya Identitas Nasional
-
Cuaca Ekstrem Mengintai, DPR Ingatkan Warga Waspada Banjir dan Longsor
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.