KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam OTT di Bengkulu
Selasa, 10 Mar 2026, 14:55 WIBJAKARTA â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri. Tak hanya Fikri yang diamankan, tim juga mengamankan sejumlah pihak dalam kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu.
"Konfirmasi, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,â kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (10/3).
Budi menyebut salah satu pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut adalah Bupati Rejang Lebong. "Di antaranya Bupati Rejang Lebong,â ujar dia.
Para pihak yang diamankan saat ini sedang di bawa ke gedung KPK. Namun demikian, KPK belum merinci lebih jauh mengenai perkara yang sedang didalami maupun jumlah pihak yang diamankan.
KPK menyatakan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan status para pihak.
KPK menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah itu memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Para pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan awal untuk mengklarifikasi keterlibatan masing-masing. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi KPK dalam menentukan langkah hukum selanjutnya. ils/I-1
- operasi tangkap tangan (OTT)
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Bupati Rejang Lebong
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
KPK Temukan Upaya untuk Menghambat Penyidikan Kasus Bea Cukai
-
Nilai Ekspor Bulanan Komoditas Pakaian Tekstil Meningkat
-
Peduli Lingkungan, Polisi Gelar Gerakan ASRI di Bekasi
-
Presiden Prabowo Subianto Janji Percepat Penyediaan Daycare untuk Buruh, Fokus Kesejahteraan Pekerja
-
Lanny Jaya Siap Mandiri, Aletinus Yigibalom Tekan Tombol Ekonomi Lokal Lewat 39 Distrik
-
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Rekannya Diciduk karena Narkoba, ASN Lumajang Dites Urin
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.