Kemenkes Dukung Kebijakan Pembatasan Media Sosial bagi Anak

Selasa, 10 Mar 2026, 15:20 WIB

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyoroti rencana kebijakan pemerintah membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut dipertimbangkan sebagai langkah melindungi kesehatan mental anak dari dampak negatif dunia digital.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menilai maraknya kasus cyberbullying menjadi persoalan serius yang kini dihadapi anak dan remaja. Fenomena tersebut dinilai dapat menimbulkan tekanan psikologis yang berdampak pada kesehatan mental anak.

Ket. Foto: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin — Sumber: Humas Kemenkes

“Larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun diberlakukan karena menjadi sumber perundungan dan tekanan psikologis. Karena itu, kebijakan ini penting untuk melindungi kesehatan mental anak dari dampak negatif dunia digital,” kata Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers di kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (9/3).

Menkes menyebut anak-anak masih menjadi kelompok rentan terhadap berbagai pengaruh negatif internet, mulai komentar kasar, ejekan, hingga perundungan. Kondisi tersebut berpotensi memicu tekanan emosional dan gangguan psikologis yang berdampak pada kesehatan mental anak.

“Kalau misalnya ada kewajiban memasukkan NIK dan data umur. Maka akan lebih mudah dikontrol apakah pengguna tersebut sudah memenuhi batas usia,” ucap Budi.

Pemerintah mewacanakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi menjaga kesehatan mental generasi muda. Selain itu, pemerintah berencana melibatkan berbagai pihak, termasuk orang tua, sekolah, serta platform digital.

Sementara, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak menggunakan internet. Melainkan, menunda akses terhadap platform digital berisiko tinggi hingga usia yang lebih aman.

“Saat ini dari sekitar 229 juta pengguna internet di Indonesia, hampir 80 persen anak sudah terhubung dengan internet. Ini angka yang sangat besar dan menjadi perhatian serius kita bersama,” ujar Meutya. ils/I-1

  • Menkes
  • Pembatasan Media Sosial

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.