Kemenkes Dukung Kebijakan Pembatasan Media Sosial bagi Anak
Selasa, 10 Mar 2026, 15:20 WIBJAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyoroti rencana kebijakan pemerintah membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut dipertimbangkan sebagai langkah melindungi kesehatan mental anak dari dampak negatif dunia digital.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menilai maraknya kasus cyberbullying menjadi persoalan serius yang kini dihadapi anak dan remaja. Fenomena tersebut dinilai dapat menimbulkan tekanan psikologis yang berdampak pada kesehatan mental anak.
âLarangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun diberlakukan karena menjadi sumber perundungan dan tekanan psikologis. Karena itu, kebijakan ini penting untuk melindungi kesehatan mental anak dari dampak negatif dunia digital,â kata Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers di kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (9/3).
Menkes menyebut anak-anak masih menjadi kelompok rentan terhadap berbagai pengaruh negatif internet, mulai komentar kasar, ejekan, hingga perundungan. Kondisi tersebut berpotensi memicu tekanan emosional dan gangguan psikologis yang berdampak pada kesehatan mental anak.
âKalau misalnya ada kewajiban memasukkan NIK dan data umur. Maka akan lebih mudah dikontrol apakah pengguna tersebut sudah memenuhi batas usia,â ucap Budi.
Pemerintah mewacanakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi menjaga kesehatan mental generasi muda. Selain itu, pemerintah berencana melibatkan berbagai pihak, termasuk orang tua, sekolah, serta platform digital.
Sementara, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak menggunakan internet. Melainkan, menunda akses terhadap platform digital berisiko tinggi hingga usia yang lebih aman.
âSaat ini dari sekitar 229 juta pengguna internet di Indonesia, hampir 80 persen anak sudah terhubung dengan internet. Ini angka yang sangat besar dan menjadi perhatian serius kita bersama,â ujar Meutya. ils/I-1
- Menkes
- Pembatasan Media Sosial
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Aktivitas Fisik Dan Interaksi bagi Anak di Tengah Pembatasan Media Sosial
-
Kasus Pelecehan Meningkat, Pasaman Barat Dorong Pembatasan Game Online dan Medsos
-
Bursa Transfer: Crystal Palace Dapatkan Brennan Johnson dari Tottenham
-
Playoff Liga Champions: Sorloth Hattrick, Atletico Madrid Singkirkan Club Brugge dan Melaju ke 16 Besar
-
Gempa Bumi Dangkal Tiga Kali Guncang Kalimantan Selatan
-
Pengusaha Rokok Muhammad Suryo Tak Penuhi Panggilan KPK
-
Persita Hancurkan Persis 3-1 di Manahan, Laskar Sambernyawa Kian Terpuruk
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.