Pendapatan DKI Jakarta Capai Rp29,29 Triliun, PBB Jadi Penyumbang Terbesar

Rabu, 22 Jul 2026, 13:30 WIB

Jakarta – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan daerah hingga Triwulan II 2026 mencapai Rp29,29 triliun atau 41 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp71,45 triliun.

Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan capaian tersebut masih berada pada jalur yang sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Ket. Foto: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati dalam konferensi pers Realisasi APBD Triwulan II Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (22/7). — Sumber: Antara

"Kinerja pendapatan sampai dengan Triwulan II masih sesuai dengan target yang sudah ditetapkan," kata Lusiana dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/7).

Dari total realisasi tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp26,65 triliun, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp2,64 triliun.

Realisasi PAD terdiri atas:

  • Pajak daerah: Rp23,88 triliun
  • Retribusi daerah: Rp580 miliar
  • Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp50 miliar
  • Lain-lain PAD yang sah: Rp2,13 triliun

Lusiana menjelaskan, penerimaan pajak daerah pada Triwulan II 2026 tumbuh 1,39 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menunjukkan kinerja positif berkat kebijakan insentif pajak.

Hingga 30 Juni 2026, realisasi penerimaan PBB-P2 telah mencapai Rp8,7 triliun dari target Rp11 triliun.

"PBB sampai dengan 30 Juni sudah terealisasi Rp8,7 triliun dari total anggaran Rp11 triliun karena insentif yang diberikan melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026. Untuk PBB di DKI tidak ada gejolak dalam pemungutannya, tumbuh 5,74 persen dibandingkan tahun lalu," ujar Lusiana.

Untuk mengejar target pendapatan sebesar Rp71,45 triliun hingga akhir tahun, Pemprov DKI Jakarta terus memperkuat pengawasan kepatuhan wajib pajak melalui pemasangan Electronic Transaction Perporation Agent (E-TRAPT).

Menurut Lusiana, hingga Juli 2026 sebanyak 5.900 perangkat E-TRAPT telah terpasang, sementara sekitar 4.000 wajib pajak lainnya telah menyatakan komitmen untuk memasang sistem tersebut.

"Sampai bulan ini sudah 5.900 yang terpasang E-TRAP, dan sekitar empat ribu lagi sudah berkomitmen untuk memasangnya. Jadi tahun ini kemungkinan bisa mencapai lebih dari 10 ribu pemasangan," katanya.

Rasionalisasi APBD

Sementara itu, di sisi lain, Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengingatkan pentingnya melakukan rasionalisasi APBD 2026 sebagai langkah mitigasi terhadap potensi risiko ekonomi, khususnya akibat pelemahan nilai tukar rupiah dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Menurut dia, penyesuaian anggaran perlu dilakukan agar program pembangunan, pelayanan publik, dan proyek-proyek pemerintah tetap berjalan optimal di tengah ketidakpastian ekonomi.

"Tanpa rasionalisasi, kami khawatir akan muncul banyak masalah di kemudian hari," kata Lukmanul.

Ia menilai pelemahan rupiah akan berdampak pada kenaikan harga berbagai barang yang masih bergantung pada komponen impor, sementara kenaikan harga BBM non-subsidi juga berpotensi meningkatkan biaya operasional berbagai kegiatan pemerintah.

Lukmanul mencontohkan harga bahan bangunan yang pada Juni 2026 tercatat naik sekitar 5 hingga 12 persen dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi pelaksanaan proyek fisik apabila nilai anggaran tidak disesuaikan.

"Kalau kita tetap bersikukuh dengan nilai anggaran yang dipatok sebelumnya, pasti akan muncul persoalan dalam pelaksanaannya," ujarnya.

  • APBD Jakarta

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.