Bermasalah dengan THR? Disnaker Depok Siapkan Posko Pengaduan

Selasa, 10 Mar 2026, 16:25 WIB

Depok - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Nessi Annisa Handari mengimbau kepada para pekerja di Kota Depok untuk melapor ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) apabila mengalami masalah terkait THR tahun 2026.

"Kami sudah sampaikan keberadaan Posko Pengaduan THR ini kepada serikat pekerja. Harapannya, pekerja yang mengalami kendala, khususnya terkait THR, dapat berkonsultasi atau menyampaikan pengaduan kepada kami,” kata Nessi Annisa di Depok, Selasa (10/3).

Ia mengatakan melalui Posko Pengaduan THR tersebut akan menerima laporan pekerja yang masuk.

Kemudian, memberikan masukan serta menindaklanjuti setiap pengaduan yang disampaikan oleh para pekerja.

Nessi mengatakan setiap laporan yang diterima nantinya akan dilakukan evaluasi agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada para pekerja yang mengalami hambatan untuk segera melapor ke posko untuk kemudian kami tindaklanjuti," ujar dia.

Posko Pengaduan THR, menurut dia, dibuka secara tatap muka di Kantor Disnaker Kota Depok, Lantai 8 Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, setiap hari kerja pukul 08.00–14.00 WIB.

Selain itu, Disnaker juga menyediakan layanan pengaduan secara daring melalui WhatsApp di nomor 0859-7387-2874.

Monitoring THR

Ket. Foto: Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Kota Depok. — Sumber: Antara

Disnaker Kota Depok Jawa Barat melakukan monitoring pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh pengusaha maupun perusahaan-perusahaan di Kota Depok.

Nessi Annisa mengatakan monitoring dilakukan untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban pemberian THR kepada pegawainya sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. 

“Tindaklanjutnya, kami akan melakukan monitoring untuk memantau perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran terhadap pemenuhan hak pekerja. Berkaca dari tahun lalu, masih terdapat sejumlah pengaduan terkait keterlambatan maupun tidak dibayarkannya THR,” ujarnya.

Nessi menjelaskan, pihaknya telah membentuk empat tim monitoring yang akan turun langsung ke lapangan. 

Setiap tim terdiri atas unsur serikat pekerja, Apindo, kepolisian, serta petugas Disnaker.

"Harapannya ketika dilakukan monitoring, setiap perusahaan dapat menyampaikan laporan serta menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak pekerja, termasuk pembayaran THR tepat waktu," tambahnya. 

Sementara itu, Perwakilan Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambahan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI), Mustiyah, menyambut baik langkah Disnaker yang melibatkan serikat pekerja dalam proses monitoring.

“Kami mengapresiasi karena dilibatkan secara langsung. Kami akan ikut serta dalam pemantauan pemberian hak pekerja dan memastikan seluruh pekerja di Kota Depok menerima haknya sesuai ketentuan,” ujarnya.

  • Kota Depok

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.