Sesuai PP Keamanan Pangan, KKP Awasi Perusahaan Perikanan Asing

Senin, 09 Mar 2026, 15:30 WIB

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawasi perusahaan-perusahaan asing yang menyuplai bahan pangan asal ikan ke Indonesia, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan. KKP merupakan otoritas penjamin mutu Pangan Segar Asal Ikan (PSAI) berdasarkan regulasi tersebut.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini mengungkapkan, selaku otoritas kompeten mutu dan keamanan hasil perikanan, pihaknya telah memulai kegiatan registrasi bagi perusahaan asing yang menyuplai bahan pangan asal ikan ke Indonesia.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Istimewa

Langkah itu untuk menjamin bahan berasal dari proses yang telah menerapkan standar sanitasi, higiene serta keamanan pangan untuk menjaga kesehatan konsumen Indonesia. Pengawasan terhadap rantai pasok bahan pangan asal ikan dari luar dilakukan melalui surveilan mutu, uji laboratorium, dan registrasi perusahaan asing penyuplai PSAI. 

Lebih jauh Ishartini menjelaskan, hanya perusahaan asing yang terdaftar/memiliki nomor registrasi KKP yang dapat melaksanakan kegiatan perdagangan komoditas perikanan ke Indonesia. Nomor registrasi diperoleh setelah melalui proses inspeksi ketat yang dilaksanakan oleh para Inspektur Mutu KKP dalam skema pre-border inspection untuk menjamin quality assurance PSAI diterapkan mulai dari hulu sampai menjadi produk siap masuk rantai pasok nasional sesuai dengan peruntukan dan kebutuhannya.

"KKP melalui Badan Mutu telah menetapkan perusahaan - perusahaan asing yang bisa melakukan perdagangan komoditas perikanan ke Indonesia. Hal tersebut dilaksanakan melalui mekanisme Mutual Recognition Arrangement atau MRA dengan otoritas kompeten negara mitra asal perusahaan tersebut yang saat ini berjumlah 7 negara,” tutur Ishartini dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (9/3). 

Dia lalu merinci jumlah perusahaan asing yang telah masuk dalam skema registrasi KKP sesuai dengan MRA bilateral, diantaranya Perusahaan asal Vietnam berjumlah 849, Korea Selatan 184, Arab Saudi 1, Norwegia 42, Kanada 24, Rusia 11, serta Tiongkok 798.

Adapun sesuai ketentuan PP Keamanan Pangan bagi negara yang belum memiliki skema MRA, negara tersebut wajib mengikuti aturan harus lolos pengujian mutu di laboratorium yang ditunjuk atau ditentukan oleh KKP sebagai prasyarat sebelum produknya dapat masuk dan beredar di pasar Indonesia. 

Saat ini Indonesia masih merupakan salah satu negara nett eksportir produk perikanan terbesar di dunia. Berdasarkan catatan KKP, nilai ekspor perikanan tahun 2025 (periode Januari sampai September 2025) volume ekspor komoditas perikanan mencapai 1.003.349,76 ton senilai lebih dari USD 4 Milyar. Sementara nilai impor jauh lebih rendah yaitu hanya 308.905,29 ton senilai USD 463.552. Impor perikanan sangat ketat baik dari perizinan, jenis ikan maupun mutu dengan porsi hanya sekitar 30,79 persen. 

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa quality assurance terhadap produk perikanan merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan di setiap sekuen dalam rantai pasok untuk mencegah dan mengendalikan potensi bahaya terhadap kesehatan masyarakat yang bersifat food borne. 

  • KKP

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

Berita Terbaru

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.