DKI Jakarta Akan Perketat Pemilahan Sampah Agar Pengiriman ke TPST Bantargebang Berkurang

Senin, 09 Mar 2026, 13:38 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat sistem pemilahan sampah agar tidak seluruh sampah dari Jakarta dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

"Jumlah sampah kita antara 7.400 sampai dengan 8.000 ton per hari. Hampir sebagian besar tidak dilakukan pemisahan, kemudian dikirim ke Bantargebang," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota Jakarta, Senin (9/3).

Ket. Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota Jakarta, Senin (9/3). — Sumber: antara foto

Menurut dia, kebijakan pemilahan sampah ini juga sejalan dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dengan pemilahan yang lebih baik, tidak semua sampah perlu berakhir di tempat pembuangan akhir.

"Dan untuk itu kami akan melakukan proses pemilahan di ujung. Dan sekaligus untuk mengatur agar semuanya itu tidak dikirimkan ke Bantargebang. Karena Bantargebang memang harus mulai ada pembatasan, karena daya tampungnya sudah sangat terbatas," jelas Pramono.

Saat ini, Pemerintah Jakarta menutup sementara zona 4A di TPST Bantargebang setelah terjadi longsor gunung sampah yang menewaskan empat orang.

"Yang ditutup hanya di zona 4A. Tetapi di zona 3 tetap digunakan untuk menampung,” kata Pramono.

Pramono mengatakan penutupan dilakukan agar proses penanganan dan pemulihan di area longsor dapat berjalan aman. Sementara itu, operasional pengiriman sampah dari Jakarta tetap berjalan dengan pengalihan ke zona lain.

Pramono juga menyebut Pemerintah Jakarta menyiapkan dua lokasi pembuangan sementara untuk menampung sampah dari Jakarta.

Adapun dua zona tambahan tersebut disiapkan bersifat sementara sambil menunggu penataan kembali area longsor di zona 4A.

Pemerintah berharap pemulihan bisa segera dilakukan agar operasional di zona tersebut dapat kembali normal.

  • Bantargebang
  • DKI Jakarta
  • TPST Bantargebang
  • pemilahan sampah

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.