- Home
-
- Megapolitan
-
- Berantas Judol, Gubernur P...
Berantas Judol, Gubernur Pramono Instruksikan Satpol PP Sisiri QR Code di Ruang Publik
Sabtu, 07 Mar 2026, 15:00 WIBJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar segera melakukan penyisiran stiker QR atau Quick Response Code yang ditempel di ruang publik. Stiker QR tersebut diduga terhubung dengan judi online (judol) dan penipuan data pribadi.
Pramono meminta agar dilakukan tindakan jika ditemukan stiker yang mengarahkan warga ke platform ilegal tersebut.
"Saya akan minta untuk kepada OPD terkait, Satpol PP untuk men-screening itu, kalau memang betul tentunya segera diambil tindakan," ujar Pramono, di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mendukung upaya pemerintah pusat untuk memberantas praktik judi online.
"Jakarta termasuk yang mendukung pemerintah pusat untuk melakukan perang terhadap judol," kata dia.
Menurutnya, praktik judi online telah meresahkan banyak masyarakat saat ini karena tak sedikit yang terjerat dan berdampak pada kehidupan.
"Karena judol inilah yang kemudian membuat banyak warga di mana saja, termasuk di Jakarta ini, yang kemudian begitu terjerat hidupnya pasti tidak menjadi baik. Dan itu sudah ada di mana-mana," tandasnya.
- Berantas Judi Online
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Ancaman Dampak Perang Iran, Pemprov Jatim Fokus Layani Investor untuk Jaga Iklim Investasi
-
Situs Judi Online Diduga Ikut "Mendanai" Kerusuhan Demonstrasi di Indonesia
-
RSKJ Soeprapto Bengkulu: Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung Dirawat Sejak 2023
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Stabil, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Pertempuran antara Afghanistan dan Pakistan Kian Memanas
-
Kualifikasi Indonesia Master 2025
-
Marselino Ferdinan Batal ke SEA Games 2025, Timnas U-23 Gercep Panggil Pengganti
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.